BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Posted: Kamis, 17 Maret 2011 by Tri Suciyati in
0

1959 – Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.

1961 – Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.

1966 – Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.

1973 – Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee – IAS) didirikan.

1976 – Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economi Coorporation and Development – OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “pengungkapan informasi”.

1977 – Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting – IFAC) didirikan.

1977 – Kelompok Para Ahli ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.

1978 – Komisi Masyarakat Eropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.

1981 – IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalma pembuatan standar internasional.

1984 – Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.

1987 – Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.

1989 – IASC mengeluarkan Draf Eksposur 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan oleh IASC.

1995 – Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk suatu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini memungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.

1995 – Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan baru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.

1996 – Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya “mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas”.

1998 – IOSCO menerbitkan laporan “ Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.

1999 – Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development – IFAD) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.

2000 – IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.

2001 – Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.

2001 – Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board – IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya pertanggal 1 April Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk di dalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.

2002 – Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.

2002 – IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.

2003 – Dewan Eropa menyetujui Direktur EU Keempat dan Ketujuh yng diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.

2003 – IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.



Sumber: Makalah Akuntansi Internasional


Nama : TRI SUCIYATI
NPM : 21207114
Kelas : 4EB05
Matkul : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono, SE

0 komentar: