0

LATAR BELAKANG



Di dunia internasional, International Financial Reporting Standards (IFRS) telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.



IFRS dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS telah dipilih baik secara nasional maupun internasional, jadi kita harus sejauh mungkin menguasainya. Selain itu penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia.



Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing perusahaan nasional di kancah persaingan global. Bahkan di tahun 2008 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mendeklarasikan rencana Indonesia untuk melakukan konvergensi terhadap IFRS dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS.



Rencana Indonesia untuk memberlakukan Standar Konvergensi IFRS melalui tiga tahapan pengadopsian dinilai banyak kalangan sudah tepat karena masih banyak perusahaan yang belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang IFRS. Oleh karena itu untuk tahap pertama (2008-2011) Indonesia masih melakukan upaya pengadopsian IFRS. Tahapan pertama tersebut dilakukan karena Indonesia masih menggunakan standar auditing lokal. Tahapan pertama juga merupakan proses untuk mengadopsi keseluruhan IFRS ke PSAK, mempersiapkan infrastruktur dan mengevaluasi dampak-dampak apa saja yang akan terjadi pasca penerapan IFRS. Tahapan kedua dilakukan tahun 2011 untuk menuju persiapan akhir sebelum melakukan implementasi keseluruhan isi dari IFRS yang akan dilaksanakan pada tahun 2012. Tahapan ketiga adalah implementasi PSAK yang telah konvergen dengan IFRS.



Suka atau tidak, Indonesia harus menerapkan IFRS sebagai standar akuntansi yang bertaraf internasional. Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh entitas.



Namun demikian dalam prakteknya beberapa perusahaan di Indonesia telah menerapkan IFRS lebih awal. Ambil contoh Indosat, Telkom, Bank BCA, Bank CIMB Niaga, Astra International dan beberapa perusahaan lainnya yang telah lebih dahulu menerapkan IFRS. Tentunya banyak pengalaman berharga yang dapat digali dari perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS sebagai bekal bagi perusahaan yang akan menerapkannya di tahun 2012.

Beberapa pertanyaan mengemuka di kalangan praktisi dunia usaha terkait dengan penerapan IFRS yang telah dilakukan beberapa perusahaan tersebut, seperti :
Sejauhmana penerapan IFRS mempengaruhi kebijakan dan strategi perusahaan?
Siapa yang sebenarnya menjadi pelaku dan penanggung jawab penerapan IFRS di perusahaan?
Aspek apa saja yang dapat terpengaruh oleh implementasi IFRS?
Bagaimana dampak implementasi IFRS terhadap perusahaan di sektor perbankan, telekomunikasi, manufaktur dan sektor lainnya?
Apakah semua sektor industri mendapat manfaat dari penerapan IFRS?
Apa saja yang harus menjadi fokus perhatian Dewan Komisaris, Direksi, Divisi Akuntansi, Divisi Bisnis, Divisi IT dan Divisi lain Audit sehingga mampu menyusun laporan keuangan perusahaan yang mengadopsi IFRS?
Apa saja yang harus menjadi fokus perhatian Dewan Komisaris dan Komite Audit sehingga mampu menjalankan fungsi oversight atas laporan keuangan perusahaan?

Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas dan berbagai pertanyaan lain yang mengemuka dengan mengundang narasumber dari perusahaan yang telah menerapkan IFRS guna membahas secara mendalam implementasi IFRS yang telah dilakukan oleh perusahaan masing-masing sehingga dapat ditarik benang merah pengalaman berharga dari masing-masing perusahaan tersebut. Isu ini sangat penting untuk dipahami kalangan bisnis Indonesia khususnya jajaran stratejik perusahaan agar dapat memahami implikasi penerapan IFRS terhadap perusahaan secara menyeluruh.

sumber: http://id-id.facebook.com/note.php?note_id=161074660598818

0 komentar: