Posted: Senin, 01 Maret 2010 by Tri Suciyati in
0

PERAN SERTA MASYARAKAT
DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN


Oleh
Lala M. Kolopaking
Ketua Departemen Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor

Catatan diskusi dalam Pelatihan Dosen-dosen Perguruan Tinggi Negeri Se Jawa-Bali dalam Bidang AUDIT LINGKUNGAN, Departemen Biologi FMIPA IPB, pada 11-20 September 2006 di Hotel Graha Dinar, Cisarua Bogor.


Bahasan mengenai peranserta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan adalah subyek bahasan cukup luas. Oleh karena peranserta masyarakat (terjemahan dari people participation) sering dimaknai sebagai suatu tindak sosial untuk mengambil bagian atau memberi andil atau memberi sumbangan pada aktivitas atau peristiwa.

Tindakan itu dapat dilakukan oleh perorangan atau sejumlah orang atau banyak orang yang diorganisasikan atau tidak terorganisasikan. Hal tersebut apabila kemudian dikaitkan dengan pengelolaan lingkungan (secara perundang-undangan dibarengi kata hidup), maka akan bermakna tindakan perorangan atau sejumlah orang untuk ambil bagian atau andil dalam upaya melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.

Dengan demikian, tulisan ini membatasi ulasan tentang hubungan peranserta masyarakat dengan pengelolaan lingkungan dalam konteks audit lingkungan. Dalam arti, peranserta masyarakat dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan/atau kebijaksanaan dan standar yang ditetapkan oleh penanggung jawab usaha dan/atau suatu kegiatan tertentu.

Pengembangan Peranserta Masyarakat Dalam Audit Lingkungan : Sebuah Catatan
Prinsip-prinsip dasar pengelolaan lingkungan sering dikenal dengan 5 R Plus. R yang pertama adalah replace � ganti bahan baku/ teknologi proses. Hal yang berkaitan dengan upaya untuk mencegah pencemaran atau kerusakan lingkungan akibat dari sumber kegiatan. Kedua, reduce � dengan cara mengendalikan pencemaran atau sumber perusakan lingkungan melalui cara menguurangi beban pencemaran dan/atau dengan melakukan penghematan sumber daya. R ketiga adalah recycle � daur ulang limbah. Prinsip ini untuk mengurangi pencemaran saat proses melalui pemanfaatan limbah. Keempat, adalah reuse � gunakan kembali limbah hasil produksi. R kelima adalah recovery � melakukan pemulihan akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan. Untuk itu, ada hal lain, yaitu membuang limbah secara aman dan memenuhi peraturan.

Prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan tersebut hakekatnya mensyaratkan perubahan perilaku manusia dalam kaitan dengan pemanfaatan sumberdaya alam. Secara teoritis empirik kemudian dikenal langkah-langkah untuk membuat prinsip-prinsip tersebut menjadi instrumen normatif dan prosedural, seperti pembentukan gerakan moral, pemberian insentif ekonomi, merumuskan kebijakan dan penegakan hukum, pengembangan teknologi sampai pengupayaan Good Governance. Dalam konteks mengusahakan perubahan perilaku ini peranserta masyarakat menjadi penting.



Kesimpulan:
Dalam kerangka Audit Lingkungan hal-hal tentang pengelolaan lingkungan yang diuraikan di atas tetap diacu. Namun, dalam hal ini aras pengelolaan lingkungan sebatas aras proyek, bukan ekosistem atau dalam satuan administrasi pemerintahan (kabupaten, propinsi, nasional) maupun global. Artinya, peranserta masyarakat di sini lebih berkenaan dengan kaitan tindakan perorangan atau sejumlah orang yang diorganisir atau tidak terorganisir berinteraksi dengan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam usahanya setelah kegiatan usaha atau suatu kegiatan berjalan pada tahap operasi dan penanggung jawabnya berusaha menilai tingkat ketaatan opearsinya itu terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan/atau kebijaksanaan dan standar yang ditetapkan sebelumnya. Lihat Gambar Instrumen Pengelolaan Lingkungan dan Siklus Proyek.
up date : 23 September 2006.

TRI SUCIYATI
21207114
3EB05
Pemeriksaan Akuntansi 2
Renny Nur'ainy

0 komentar: