AUDIT MUTU

Posted: Kamis, 04 Maret 2010 by Tri Suciyati in
0

Tujuan Audit Mutu Internal :
Dalam prespektif ISO9001:2000, audit mutu internal bertujuan untuk “memastikan kegiatan system manajemen mutu” yang telah dijalankan sesuai dengan persyaratan standar secara efektif untuk mencapai maksud dan tujuan yang telah direncanakan atau yang telah dijadikan komitmen dan kebijakan, serta tertuang dalam sasaran mutu perusahaan. Hasil audit mutu internal diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan serta dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan secara umum.

Standar ISO 9001:2000 (pasal 8.2.2) mensyaratkan audit mutu internal sbb :
Perusahaan hasrus memastikan audit internal dilakukan secara berkala sesuai dengan interval waktu yang telah direncakan untuk memeriksa dan memastikan apakah system manajemen mutu telah ? :
1. Sesuai dengan pengaturan-2 yang telah direncanakan dan persyarataan standar internasional maupun terhadap persyaratan sistem manajemen mutu yang telah dibangun oleh perusahaan.
2. Dilakasanakan secara efektif dan terus dipelihara dan dipertahankan.
Program audit harus direncanakan dengan mempertimbangkan faktor-2 antara lain mengenai status dan tingkat kepentingan bagi yang akan diaudit, termasuk memperhatikan hasil audit yang terdahulu. Kriteria audit, lingkup, frekwensi dan metode-2 yang akan digunakan dipastikan ditentukan. Seleksi terhadap auditor dan pelaksanaan audit harus dipastikan dilakukan secara obyektif dan mengikuti ketentuan proses audit.
Audit harus dilakukan secara independen artinya auditor tidak memeriksa pekerjaan mereka sendiri. Tanggung jawab dan persyaratan untuk merencanakan dan melaksanakan audit, pembuatan laporan hasil audit dan pengelolaan catatan-catatan hasil audit harus tertuang dalam prosedur terdokumentasi.
Pimpinan yang bertanggung jawab terhadap unit yang diperiksa harus memastikan tindakan koreksi diambil sesegera mungkin untuk mengeliminasi ketidaksesuaian dan penyebab-2 yang telah dilakukan.
Tindak lanjut audit harus mencakup verifikasi terhadap tindakan-2 yang telah diambil dan melaporkan hasil verifikasi yang telah dilakukan.
Berdasarkan standar ISO 19011:2002 tujuan audit wajib ditetapkan sebagai acuan dalam mengarahkan, merencanakan dan melaksanakan audit.

Tujuan “Audit Internal” secara spesifik dapat berdasarkan antara lain :
• Prioritas permasalahan yang tengah dihadapi perusahaan.
• Rencana pengembangan usaha.
• Persyaratan suatu system manajemen yang digunakan sebagai acuan.
• Persyaratan regulasi ataupun persyaratan kontrak dengan (misalnya) pelanggan.
• Evalusai terhadap pemasok
• Adanya potensi resiko kegiatan perusahaan.

TRI SUCIYATI
21207114
3EB05
RENNY NUR’AINY
PEMERIKSAAN AKUNTANSI 2

0 komentar: