Unesco Tetapkan Tari Saman Sebagai Warisan Budaya Dunia

Posted: Selasa, 19 April 2011 by Tri Suciyati in
0

Tari Saman yang berasal dari Provinsi Aceh akan diakui dan dikukuhkan oleh organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), sebagai warisan budaya dunia tidak benda pada 19 November 2011.

"Tari Saman akan diumumkan sebagai warisan budaya dunia tidak benda oleh UNESCO pada 19 November 2011," kata Kepala Badan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), I Gde Pitana, di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, dengan diakuinya Tari Saman, maka sudah semakin banyak karya budaya bangsa Indonesia yang telah diakui UNESCO termasuk sebelumnya wayang, keris, batik, dan angklung.

UNESCO akan mengumumkan pengakuan terhadap Tari Saman sebagai warisan budaya dunia tidak benda (intangible heritage) di Bali.

"Untuk mendapatkan pengakuan ini perlu proses verifikasi yang panjang, dan ke masa depan kita targetkan warisan dunia milik Indonesia yang diakui UNESCO akan semakin banyak," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengupayakan berbagai hal untuk dapat mencatatkan Tari Saman sebagai warisan budaya dunia.

Perjuangan tersebut telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu hingga akhirnya Tari Saman akan segera diakui masuk dalam daftar warisan budaya dunia tidak benda (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity).

Pihaknya mencatat warisan dunia sampai saat ini sudah sebanyak 890 situs dengan 689 berupa warisan budaya, 176 warisan alam, dan 25 campuran antara warisan budaya dan warisan alam.

Di antara jumlah itu, ia mengemukakan, warisan dunia yang dimiliki Indonesia sudah sebanyak 11 buah.

Dari 11 warisan dunia yang dimiliki Indonesia sebanyak empat di antaranya berupa alam, tiga cagar budaya, dan empat karya budaya tidak benda.

Untuk warisan dunia berupa alam, menurut dia, terdiri dari Taman Nasional Ujung Kulon (Banten), Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT), Taman Nasional Lorentz di Papua, dan hutan tropis Sumatera (Taman Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan).

Sementara untuk cagar alam yakni Kompleks Candi Borobudur yang diakui UNESCO sejak 1991, Kompleks Candi Prambanan (1991), dan situs prasejarah Sangiran.

Karya budaya takbenda milik Indonesia yang sudah dan akan diakui UNESCO, yakni wayang (masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity, 2003), keris (masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity, 2005), batik (representatif list of the intangible cultural heritage of humanity, 2009), dan angklung (representative list of the intangible cultural heritage of humanity, 18 November 2010).

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/unesco-tetapkan-tari-saman-sebagai-warisan-budaya-dunia-20110418-082114-546.html

Mengumpat Bisa Mengurangi Rasa Sakit

Posted: by Tri Suciyati in
0

Sumpah serapah yang selama ini dianggap tabu, bisa jadi dianjurkan dalam dunia medis. Itu karena penelitian menemukan kalau umpatan memiliki efek obat penghilang rasa sakit yang kuat, terutama bagi orang yang jarang melakukannya.

Tim peneliti dari Keele University, Inggris, menguji teori ini pada mahasiswa yang tangannya dicelupkan pada air dingin. Saat memegangnya, mereka mengumpat dengan kata-kata kasar berulang kali.

Mereka kemudian diminta melakukan hal itu lagi, tetapi menggunakan frase yang lebih sopan sebagai gantinya. Para peneliti menemukan bahwa mahasiswa mampu menahan tangan dalam air es untuk lebih lama saat melakukan umpatan berulang-ulang. Hal ini menunjukan adanya hubungan antara umpatan dengan peningkatan toleransi rasa sakit.

Mereka juga menemukan bahwa efek tersebut empat kali lebih mungkin bekerja pada mahasiswa yang jarang melakukan umpatan. Tim percaya efek tersebut terjadi karena memicu respons "pertarungan atau pelarian".

Denyut jantung cepat mahasiswa yang mengulang umpatan menunjukkan peningkatan agresi. Dalam respons pertarungan klasik atau pelarian, bisa mengecilkan kelemahan dan mendukung toleransi rasa sakit menjadi lebih baik.

Hasil penelitian membuktikan bahwa mengumpat tidak hanya memicu respons emosional, tetapi juga fisik. Hal ini mungkin bisa menjelaskan mengapa terdapat sejarah kutukan berusia berabad-abad bahkan masih berlanjut hingga hari ini.

"Menyumpah, mengumpat atau apapun itu telah dilakukan selama berabad-abad dan bersifat universal dalam fenomena linguistik manusia," kata Dr. Richard Stephens, salah satu peneliti, seperti dikutip dari Telegraph.

Menurutnya mengutuk atau mengumpat membangkitkan pusat respons emosi pada otak, yang terdapat di otak bagian kanan. Sedangkan, sebagian besar produksi bahasa terjadi di otak bagian otak kiri.

''Penelitian kami menunjukkan alasan potensial mengapa sumpah serapah atau kutukan terus terjadi dan masih ada hingga hari ini," kata Dr. Richard.

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/mengumpat-bisa-mengurangi-rasa-sakit-073932292.html

KONVERGENSI PSAK ke IFRS

Posted: by Tri Suciyati in
0

PSAK No 58 adalah peryataan standar akuntansi keuangan tentang Operasi dalam Penghentian.
Isi dari peryataan ini (PSAK No 58 ) bertujuan untuk prinsip-prinsip pelaporan infornasi tentang operasi dalam penghentian, yang diterapkan untuk operasi dalam penghentian pada semua perusahaan. Suatu operasi dalam penghentian dapat dilepaskan secara keseluruhan atau sebagian demi sebagian, tetapi proses tersebut harus selalu dilaksanakan sesuai dengan suatu rencana keseluruhan untuk menghentikan operasi tersebut.
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Alasan perlunya standar akuntansi internasional :
• Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
• Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
• Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
• Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :
• Translasi Standar Internasional
• Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
• Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
• Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
Perbandingan IFRS dan PSAK (1)
IFRS
• S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
– 7 new standards IFRS
– 30 standar IAS
– 9 new Interpretation (IFRIC)
– 11 Interpretasi (SIC)
• Dimulai sejak 1974 (IAS)
• Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industry

PSAK
• S/d status 2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya adari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.
• Dikembangkan sejak 1994 (PAI)
• Ada banyak standar khusus industri (15 standar)
Perbandingan IFRS dan PSAK (2)
IFRS
• First time adoption of IFRS
• Share-based payment
• Business Combinations
• Insurance Contract
• Non-Current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
• Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
• Financial Instruments: Disclosures

PSAK
• Belum diadopsi.
• PSAK 53 belum adopsi IFRS 2, referensi menggunakan US SFAS 123.
• PSAK 22 belum mengadopsi IFRS 3, referensi menggunakan IAS 22 (1993).
• PSAK 28 dan 36, belum adopsi IFRS 4, referensi menggunakan US SFAS dan regulasi industri asuransi.
• PSAK 58 belum adopsi IFRS 5, referensi menggunakan IAS 35 (1998).
• PSAK 29 dan 33, belum adopsi IFRS 6, referensi US SFAS dan regulasi industri
• PSAK 31 dan 55, belum adopsi IFRS 7, referensi menggunaka IAS 30, US SFAS dan regulasi industri.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Hambatan konvergensi biasanya muncul atas beberapa isu akuntansi dan pelaporan keuangan berikut:
• Pengakuan dan pengukuran:
- financial assets and derivative financial instruments,
- impairment losses,
- provisions,
- employee benefit liabilities,
-income taxes;
• Akuntansi Penggabungan Usaha
• Pengungkapan atas:
- related party transactions,
- segment information.
sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:
1. Tahap adopsi (2008 – 2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, Persiapan infrastruktur yang diperlukan, Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
2. Tahap persiapan akhir ( 2008 – 2010)
Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap implementasi (2008 – 2010)
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Sesuai dengan rodmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010), setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.
PSAK No 58 adalah PSAK yang berlaku efektif per 1 januari 2011
PSAK REf
PSAK 58
Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan IFRS 5
Non-current Assets Held for sale and Discontinued Operations


Sumber: http://gemmaaktuaria.com/?p=162


Nama : TRI SUCIYATI
NPM : 21207114
Kelas : 4EB05
Matkul : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono, SE

STANDAR AKUNTANSI dan HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI

Posted: by Tri Suciyati in
0

Standar Pelaporan Keuangan Internasional / Iternational Financial Reporting Standarts (IFRS). Standar akuntansi inetrnasional digunakan sebagai hasil dari: 1) perjanjian international atau politis, 2) kepatuhan secara sukarela, 3) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.

Tujuan standar ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan untuk periode – periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, yang dibuat pertama kalinya oeh IFRS mengandung informasi berkualitastinggi yang transparan bagi para pengguana dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode yang disajikan, menyediakan titk awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan terhadap IFRS dan dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Menurut Prof. Haim Falk menjelaskan ada empat keuntungan menggunakan standar akuntansi internasional:
1. Berkenaan dengan rekonsiliasi kepentingan – kepentingan khusus dari manajer – manajer yang bertanggung jawab bagi pelaporan keuangan dan kebutuhan pemakai informasi keuangan.
2. Keterbatasan kapasitas penerima informasi keuangan ntuk menginterplasikan informasi semacam itu secara tepat.
3. Kredibiltas keseluruhan proses pelaporan keuangan dan profesi akuntansi yang mendukungnya.
4. Adanya daya banding informasi keuangan yang diungkapkan adalah argument yang berkaitan dengan point diatas.

Internasionalisasi standar akuntansi mengalami hambatan yang disebabkan akuntansi masuk dalam ilmu sosial yang tidak terlepas dengan flesibilitas sehingga relative untuk diadaptasi. Menurut Fante mengidentifikasikan tiga hambatan standarisasi akuntansi internasional antara Negara – Negara maju antara lain:
1. Perbedaan latar belakan dan tradisi
2. Perbedaan kebutuhan dari berbagai lingkungan ekonomi
3. Tantangan standarisasi terhadap kedaulatan nasional

Kekuatan yang cenderung mendukung upaya penyusunan standar akuntansi dan pelaporan internasional diantaranya:
1. Analisis keuangan dan pialang di pasar modal
2. Kecenderungan perusahan besar mencari kebutuhan modal dari Negara lain
3. Tumbuhnya operasi – operasi bisnis multinasional
4. Persetujuan antar Negara yang mendorong berbagai bentuk harmonisasi
5. Meningkatnya road show para eksekutif ke berbagai Negara infestor
6. Survey
7. Mengglobalnya praktek akuntan professional ke berbagai Negara
8. Kebijakan dari organisasi kreditur yang mendorong digunakannya stndar internasional
9. Badan – badan pengawas para modal
10. Buku – buku teks

Beberapa Sejarah dalam penentuan standar akuntansi internasional
1. Tahun 1973 Kmite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standard Comunite = IASC)
2. Tahun 1977 Organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi (Organization for economic Coorporation and development = OECD) mengeluarkan deklarasi investasi dalam perusaan multinasional yang berisi
3. Tahun 1977 Federasi Internasional Akuntan(International Federation of Accountant = IFAC)didirikan pada tahun yang sama pra ahli yang ditunjuk oleh dewan ekonomi dan social PBB mangeluarkan laporan yang terdiri 4 bagian standar international akuntan si dan pelaporan bagi perusahaan international
4. Komisi masyarakat Eropa mengeluarkan Direktif keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisai akuntansi eropa
5. Tahun 1987 Organisasi Interantional Komite pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit
6. IASC dan IOSCO menyetujui suatu rencana kerj yang penyelesaiannya kemudian mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif
7. Tahun 1996 Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya “ mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan secepat mungkin, stadar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusu laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas’.
8. Tahun 2001 IASB menggantikan IASC dan mengambil mengambil tanggung jawabnya per tanggal 1 April 2001. Standar IASB disebut Standar Pelaporan keuangan international (IFRS) dan termasuk dalamnya IAS yang dikeluarkan IASC
9. Tahun 2002 parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata perusahaan uni eropa yang tercatat sahamnya harus mengikutistandar IASB selambat – lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi.

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) prakti akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik – praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapa meningkatkan komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dri berbagai Negara.
Istilah harmonisasi dan standardisasi bebeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktik yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional.
Dorongan internasional tehadap harmonisasi terbagi atas badan yang mewakili pemerintah dan badan yang mewakili profesi akuntansi atau pihak lain yang berkaitan. Dorongan internasional dalam harmonisasi akuntansi internasional antara lain:

1. International Accounting Standards Boards (IASB)
Tujuannya:
a) Mengembangkan kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami, dapat diterapkan berkualitas, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
b) Mendorong penggunaan dan penerapan standar – standar tersebut yang kettat
c) Membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasiona; serta standar pelapora keuangan internasional kea rah social berkualitas tinggi.

2. United Nation
Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung kerja sama internasional dalam mengatasi permasalaha international di bidang ekonomi, social, budaya dan kemanusiaan.

3. Organization for economic coopeeatuon and development (OEDC)
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di Negara – Negara anggota dan memberikan informasi penjelasan bagi anggotanya.

4. Uni Eropa
Tujuannya adalah untuk mencapai intergrasi pasar keuangan eropa.


Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/accounting/2125617-standar-akuntansi-dan-harmonisasi-standar/#ixzz1K1z33sKU


Nama : TRI SUCIYATI
NPM : 21207114
Kelas : 4EB05
Matkul : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono, SE

Agar Tak Salah Pilih Pasangan

Posted: Kamis, 14 April 2011 by Tri Suciyati in
0

Salah memilih pasangan atau pendamping hanya akan menimbulkan luka mendalam di hati Anda. Karena itu, sebelum jatuh cinta, ada beberapa hal yang harus Anda siapkan.

Memilih pasangan juga butuh trik. Fatal akibatnya jika Anda jatuh cinta pada orang yang salah. Ketimbang melakukan kesalahan, lebih baik ikuti beberapa kiat dari Sheknows berikut ini.

1. Ketahui niat Anda
Sebelum mulai menilai orang lain, yang harus dilakukan adalah mengetahui niat Anda menjalin hubungan. Jika alasannya Anda dan si dia saling menyayangi, silakan teruskan. Namun jika Anda hanya mencari pelampiasan atas rasa sakit hati akibat hubungan sebelumnya, atau putus asa karena sahabat Anda yang lain telah memiliki pasangan, sebaiknya pikir-pikir lagi.

Sebuah hubungan yang dimulai dengan niat tidak serius atau tidak baik, biasanya tak akan berakhir dengan baik.

2. Naikkan standar
Jangan mudah terlena dengan penampilan dan kata-kata manis. Tak ada salahnya untuk menaikkan standar Anda dalam mencari pasangan. Hal ini bukan berarti Anda sombong atau jual mahal. Tak ada salahnya mencari pasangan yang paling baik bagi diri Anda, bukan?

3. Berbagi cerita
Tak ada salahnya untuk berbagi cerita cinta Anda dengan saudara atau sahabat. Dengarkanlah pendapat mereka mengenai pilihan Anda. Penilaian objektif dari mereka akan membantu Anda melihat sisi sebenarnya dari pasangan.

4. Buat daftar keburukan dan kelebihan
Jika semua hal di atas sudah dilakukan namun perasaan Anda tak juga bisa diyakinkan, kini saatnya membuat daftar keburukan dan kelebihan. Coba lihat daftar mana yang lebih panjang. Jika keburukan lebih banyak dari kelebihan, maka tak perlu lagi meneruskan hubungan.

Sebaliknya, jika kebaikan lebih banyak dari kekurangan, pertahankan si dia.

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/agar-tak-salah-pilih-pasangan.html

Lidah Buaya Dapat Redam Emosi

Posted: by Tri Suciyati in
0

Lebih mudah memadamkan api yang membakar sebuah rumah, ketimbang memadamkan api emosi di hati, benar tidak? Sepertinya memang benar, karena sekali saja api emosi berkobar wah rumah tetangga juga bisa tersambar.

Rasa jenuh, tekanan pekerjaan, rasa lelah memancing semua api emosi di dalam hati Anda. Berkobar semakin besar dan tak mudah dipadamkan. Jika sudah begitu, yah sebaiknya Anda belajar mengontrol diri, atau menemui psikolog untuk membantu Anda. Namun selain itu, ada cara lain yang dapat membantu memadamkan api-api kecilnya. Sekalipun tidak padam semua, setidaknya Anda masih dapat menarik nafas dalam-dalam dan kembali mengambil kontrol diri.

Beberapa makanan yang fungsinya memberikan ketenangan dan mendinginkan akan dibahas kali ini. Eit, bukan asal makanan dingin yang dimasukkan ke dalam lemari es yang dapat meredakan amarah Anda lho! Beberapa jenis makanan ini memiliki sifat dasar mendinginkan, menyegarkan dan menyeimbangkan kembali hawa panas pada tubuh Anda. Makanan ini mungkin tak dapat membuat Anda langsung tenang, namun efeknya berjalan merambat membekukan api emosi di dalam diri Anda. Tak berlama lagi, yuk kita lihat apa saja makanan lezat tersebut?

1. Aloe Vera alias si lidah buaya

Lidah buaya kali ini tidak akan menjadikan Anda santapannya, malahan Anda yang menyantapnya. Tersedia dalam bentuk kalengan, lidah buaya dapat dijadikan campuran es buah. Tak hanya kandungan vitamin E saja yang baik untuk kulit Anda, tetapi sifat dasar lidah buaya ini adalah makanan yang meredakan emosi. Membuat Anda merasa dingin dan nyaman. Api yang berkobar di dalam hati Anda pun perlahan mulai dibekukan olehnya.

2. Semangka

Tak peduli dalam bentuk jus atau buah segar, Semangka yang merah merona ini juga akan membantu Anda merasa lebih nyaman dan rileks. Emosi yang meluap-luap kembali diimbangi dengan rasa dingin dan segar yang merasuk pada tubuh Anda. Kaya akan vitamin C dan antioksidan, Semangka segar dapat menjadi pilihan makanan pemadam emosi Anda. Dengan catatan, jangan terlalu banyak mengonsumsinya, karena Semangka juga memiliki kemampuan menurunkan tekanan darah.

3. Cincau

Semua tahu si hitam yang biasa dipakai di dalam campuran es ini. Berasal dari daun-daunan merambat, seratnya yang tinggi akan membantu Anda memperlancar pencernaan. Tak hanya itu, sama halnya dengan makanan pemadam emosi lainnya, cincau juga menjaga keseimbangan emosi Anda. Tapi hati-hati memilih cincau ya, beberapa cincau yang dijual di pasaran memiliki kandungan pewarna yang tinggi, yang pastinya tidak akan memberikan efek sehat bagi Anda.

4. Selasih

Bagaikan ribuan telur katak di dalam gelas Anda. Memang jika sesekali diamati Anda akan bergidik, bahkan kadang terbayang ada ribuan mata yang sedang mengamati Anda dari sela-sela buah segar dan sirup manis yang merendamnya, itulah Selasih. Kali ini beberapa petani Selasih mengemasnya dalam plastik kemasan dan siap untuk Anda tambahkan pada es buah Anda. Selasih juga mampu memberikan efek nyaman, segar dan dingin pada Anda. Bahkan jaman dahulu, nenek moyang kita memanfaatkannya untuk mereka yang menderita sakit tenggorokan.

5. Agar-agar

Tak sama jika Anda memilih jelly yang kenyal dan menyenangkan. Agar-agar yang murni dari bahan alami hasil laut ini mungkin akan terasa sedikit membosankan. Tetapi jangan salah, makanan yang kaya akan vitamin E dan serat ini merupakan salah satu makanan hebat peredam emosi Anda. Juga memiliki sifat dingin, emosi Anda yang berapi-api akan luntur sedikit demi sedikit.

Jika api amarah sudah makin membesar, carilah tempat yang menenangkan Anda. Atau tak ada salahnya mengasah kemampuan me-mixed menu menjadi es buah lezat sekaligus menenangkan amarah di dalam diri.(kpl/*)

sumber: http://id.berita.yahoo.com/lidah-buaya-dapat-redam-emosi-20110412-184400-876.html

Trik Berkompromi dengan Pasangan

Posted: Kamis, 07 April 2011 by Tri Suciyati in
0

1. Butuh kemauan dua orang agar kompromi bisa berjalan

Kuncinya terletak dari kemauan Anda dan pasangan untuk melakukan kompromi. Jika hanya Anda atau pasangan yang bersedia melakukan kompromi, sia-sia belaka. Karena, kompromi sebenarnya salah satu cara untuk memperbaiki masalah.

2. Jangan ingin menang sendiri

Tidak selamanya Anda harus selalu diuntungkan. Pada beberapa masalah, Anda bisa saja melakukan "pengorbanan" lebih besar, hal ini sebenarnya tidak masalah. Tetapi pastikan, hal itu akan membuat kondisi jadi lebih baik dan Anda memang ingin melakukannya.

3. Jangan berjanji jika tak bisa menepati

Jika Anda benar-benar merasa tidak mampu menjalankan apa yang sudah dikompromikan, maka jangan berjanji kalau bisa melakukannya. Justru jika Anda tidak konsisten, masalah yang sama akan datang lagi, bahkan bisa lebih buruk.

4. Pikiran tak bisa dibaca

Anda tidak bisa melakukan kompromi tanpa mengatakan apa yang menggangu dan pemikiran Anda. Jangan harap pasangan tahu apa yang Anda inginkan, tanpa Anda membicarakannya. Jadi, komunikasikan semuanya, agar kompromi bisa berjalan baik.

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/trik-berkompromi-dengan-pasangan-20110406-190200-727.html

TRANSLASI MATA UANG ASING

Posted: by Tri Suciyati in
0

Alasan-alasan Untuk Melakukan Translasi
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan melakukan laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan untuk mendapat pemahaman yang holistik atas operasi perusahaan, baik domestic dan luar negeri. Untuk mencapai hal ini, laporan keuangan anak perusahaan luar negeri berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang pelaporan induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut translasi.
Kebanyakan masalah yang berkaitan dengan translasi mata uang berasal dari fakta bahwa nilai relatif mata uang asing jarang sekali ditetapkan. Kurs nilai tukar variable, yang digabungkan dengan berbagai macam metode translasi yang dapat digunakan dan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian translasi, membuat perbandingan hasil keuangan satu perusahaan dengan perusahaan lain, atau perbandingan hasil suatu perusahaan yang sama dar satu periode ke periode lain sulit dilakukan. Keadaan ini merupakan tantangan tersendiri bagi perusahaan multinasional untuk menyediakan pengungkapan informasi hasil operasi dan posisi keuangan. Para analisis keuangan menemukan bahwa interpretasi informasi tersebut cukup menantang dan kesulitan-kesulitan ini mempengaruhi evaluasi kinerja manajemen.
Alasan tambahan untuk translasi mata uang asing adalah untuk mencatat transaksi mata uang asing, mengukur risiko suatu perusahaan terhadap pengaruh perubahan mata uang dan berkomunikasi dengan para pihak berkepentingan dari luar negeri. Seperti halnya dengan konsolidasi, transaksi dalam mata uang asing.
Untuk keperluan akuntansi, suatu aktiva dan kewajiban mata uang asing dikatakan menghadapi risiko mata uang jika suatu perubahan kurs nilai tukar menyebabkan mata uang induk perusahaan (pelaporan) juga berubah. Pengukuran risiko ini akan berbeda-beda tergantung dari metode translasi yang dipilih untuk digunakan oleh perusahaan. Akhirnya, skala investasi internasional yang meluas meningkatkan kebutuhan untuk menyampaikan informasi akuntansi mengenai suatu perusahaan yang berdomisili di satu Negara kepada pengguna di Negara yang lain. Kebutuhan ini timbul pada saat suatu perusahaan bermaksud untuk mencatatkan sahamnya di suatu bursa efek luar negeri, bermaksud untuk melakukan akuisisi atau usaha patungan dengan pihak asing, atau ingin mengkomunikasikan hasil operasi dan posisi keuangan kepada para pemegang saham asing lainnya.

Latar Belakang dan Terminology
Translasi tidak sama dengan konversi. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti halnya sebuah neraca yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang kedalam nilai ekuivalen dollar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi.
Saldo-saldo dalam mata uang asing ditranslasikan menjadi nilai ekuivalen mata uang domestic berdasarkan kurs nilai tukar valuta asing yaitu harga satu unit suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lainnya. Mata uang Negara dagang utama dibeli dan dijual dalam pasar global. Dengan dihubungkan lewat jaringan telekomunikasi yang canggih, para pelaku pasar mencakup bank dan perantara mata uang lainnya, kalangan usaha, para individu, dan pedagang professional. Dengan menyediakan tempat bagi para pembali dan penjual mata uang, pasar mata uang asing memfasilitasi transfer pembayaran internasional (contoh: dari importer kepada eksportir), memungkinkan terjadinya pembelian atau penjualan internasional secara kredit (contoh: letter of credit suatu bank yang memungkinkan barang dikirimkan kepada pembeli yang belum dikenal sebelum dilakukan pembayaran), dan meyediakan alat bagi para individu atau kalangan usaha untuk melindungi diri mereka dari resiko nilai mata uang yang tidak stabil.
Transaksi mata uang asing terjadi pada pasar spot, forward, atau swap. Mata uang yang dibeli atau dijual pada spot umumnya harus dikirimkan secepatnya, yaitu dalam waktu 2 hari kerja. Kurs pasar spot dipengaruhi oleh banyak factor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antar Negara, perbedaan suku bunga nasional dan ekspektasi terhadap arah nilai tukar di masa mendatang. Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata uang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Kuotasi pada pasar forward dinyatakan dengan diskonto atau premium dari kurs spot.
Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward atau penjualan spot atau pembelian forward, atas suatu mata uang secara bersamaan. Investor sering memanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi di suatu Negara asing, dalam kesempatan yang sama melindungi diri terhadap pergerakan yang tidak menguntungkan dari kurs nilai tukar valuta asing.


Daftar Istilah Translasi Mata Uang Asing

Atribut: Karakteristik kuantitatif suatu pos yang diukur untuk keperluan akuntansi, sebaga contoh biaya historis dan biaya penggantian merupakan atribut suatu aktiva.
Konversi: Pertukaran suatu mata uang ke dalam mata uang lain.
Kurs kini: Nilai tukar yang berlaku pada tanggal laporan keuangan yang relevan.
Diskonto: Ketika tingkat pertukaran yang berikutnya lebih rendah daripada tingkat yang berlaku sekarang.
Posisi aktiva bersih yang beresiko (exposed net asset position): Kelebihan aktiva yang diukur dalam atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini dari kewajiban yang diukur atau berdenominasi dalam mata uang asing dan dtranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
Mata uang asing: Suatu mata uang selain mata uang yang digunakan oleh suatu Negara; mata uang selain mata uang pelaporan yang digunakan oleh perusahaan.
Laporan keuangan dalam mata uang asing: Laporan keuangan yang menggunakan mata uang asing sebagai unit pengukuran.
Transaksi mata uang asing: Transaksi (yaitu penjualan atau pembelian barang atau jasa, atau utang pinjaman atau piutang usaha) dengan syarat-syarat yang dinyatakan dalam mata uang selain mata uang fungsional perrusahaan.
Translasi mata uang asing: Proses untuk menyatakan jumlah-jumlah yang berdenominasi atau diukur dalam suatu mata uang ke dalam mata uang yang lain dengan menggunakan kurs nilai tukar diantara dua mata uang tersebut.
Operasi luar negeri: Suatu operasi yang menghasilkan laporan keuangan yang dikombinasikan atau dikonsolidasikan atau diperhitungkan berdasarkan metode ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan pelapor dan disusun dalam mata uang selain mata uang pelaporan perusahaan pelapor.
Kontrak pertukaran: forward suatu perjanjian untuk mempertukarkan mata uang dari Negara yang berbeda dengan menggunakan kurs tertentu (kurs forward) pada tanggal tertentu di masa depan.
Mata uang fungsional: Mata uang utama yang digunakan oleh suatu perrusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, dan dalam menghasilkan atau menggunakan kasnya. Biasanya, mata uang tersebut adalah mata uang Negara di mana perusahaan itu berlokasi dan mata uang di mana buku catatan dibuat.
Kurs historis: Kurs nilai tukar mata uang asing yang digunakan pada saat suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dibeli atau terjadi.
Mata uang lokal: Mata uang suatu Negara tertentu yang digunakan; mata uang pelaporan yang digunakan oleh suatu operasi domestic atau luar negeri.
Pos-pos moneter: Kewajiban untuk membayar atau hak untuk menerima sejumlah unit mata uang dalam nilai yang tetap di masa depan.
Mata uang pelaporan: Mata uang yang digunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.
Tanggal penyelesaian: Tanggal pada saat suatu utang dibayarkan atau suatu piutang tertagih.
Kurs spot: Nilai tukar untuk pertukaran mata uang dalam waktu segera.
Tanggal transaksi: Tanggal saat suatu transaksi (yaitu pembelian atau penjualan barang dagang atau jasa) dicatat dalam catatan akuntansi perusahaan pelapor.
Penyesuaian translasi: Penyesuaian translasi yang timbul dari proses translasi laporan keuangan dari mata uang fungsional suatu perusahaan menjadi mata uang pelaporannya.
Unit pengukuran: Mata uang yang digunakan untuk mengukur aktiva, kewajiban, pendapatan, dan beban.

Mengukur dan Mengantisipasi Eksplosure Akuntansi
Eksposur akuntansi (accounting/translation exposure) adalah mengukur seberapa jauh laporan keungan konsolidasi dari suatu perusahaan dipengaruhi oleh fluktuasi kurs valas. Eksposur ini muncul karena adanya kebutuhan untuk mengkonversi laporan keuangan dari operasi perusahaan di luar negeri yang menggunakan mata uang local ke dalam mata uang Negara asal untuk tujuan konsolidasi dan pelaporan. Laporan keuangan konsolidasi umumnya digunakan oleh manajemen perusahaan untuk menilai kinerja perusahaan afiliasi di luar negeri. Bila kurs valas berubah sejak periode pelaporan sebelumnya, maka translation atau penilaian ulang atas asset, utang, penerimaan, biaya, laba, dan rugi yang didenominasi dalam valas akan menyebabkan laba/rugi valas (foreign exchange gains or losses). Kemungkinan laba/rugi valas ini diukur oleh angka eksposur akuntansi.

Perlukah Mengukur Eksplosure Akuntansi
Perusahaan transnasional yang tidak peduli dengan eksposur akuntansi umumnya berpendapat bahwa pendapatan yang diperoleh oleh cabang-cabang perusahaan tidak perlu dikonversi dalam mata uang perusahaan induknya. Ini diakibatkan karena mereka tidak yakin eksposur akuntansi relevan. Kendati demikian, perlu dipahami apa yang mempengaruhi derajat eksposur perusahaan terhadap kemungkinan laba/rugi karena konversi lapran keuangan. Besar kecilnya eksposur akuntansi tergantung dari :
• Seberapa jauh peranan cabang-cabang perusahaan di luar negeri. Semakin besar persentase bisnis perusahaan yang dilakukan oleh cabang di luar negeri, semakin besar persentase pos-pos laporan keuangan yang mudah terpengaruh eksposur akuntansi.
• Lokasi cabang-cabang perusahaan di luar negeri. Ini diakibatkan karena pos-pos laporan keuangan di setiap cabang biasanya dinyatakan dalam mata uang local di Negara tersebut.
• Standar akuntansi yang dipergunakan. Setiap Negara umumnya mempunyai standar akuntansi yang sudah baku , yang amat bervariasi antar Negara.

Metode Konversi Mata Uang
Diseluruh dunia setidaknya dikenal 4 jenis metode konversi mata uang, yaitu :
Metode Current/Non current
Metode ini merupakan metode yang paling tua di antara metode konversi mata uang. Dengan metode ini, semua asset dan kewajiban lancer dari cabang-cabang perusahaan dikonversikan dalam mata uang Negara asal dengan kurs saat ini, yaitu kurs pada saat neraca disusun. Sedang asset dan kewajiban yang tidak lancar (noncurrent),seperti biaya depresiasi, dikonversikan pada kurs histories, yaitu kurs pada saat asset diperoleh ataupun pada saat kewajiban terjadi. Oleh karena itu, cabang perusahaan di luar negeri yang memiliki modal kerja yang dinilai positif dalam mata uang local akan meningkatkan resiko rugi (translation loss) akibat devaluasi dengan metode current/non current. Sebaliknya bila modal kerja ternyata negative dinilai dalam mata uang local berarti terdapat keuntungan (translation gain) akibat revaluasi dengan metode tersebut.
Namun demikian, metode ini tidak mempertimbangkan unsur ekonomis. Menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancar secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi risiko nilai tukar. Hal ini tentu tidak tepat. Sebaliknya, translasi utang jangka panjang berdasarkan kurs histories mengalihkan pengaruh mata uang yang berfluktuasi kedalam tahun penyelesaian.

Metode monetary/Non monetary
Asset moneter (terutama kas, surat-surat berharga, piutang, dan piutang jangka panjang) dan kewajiban moneter (terutama utang lancar dan utang jangka panjang) dikonversi pada kurs saat ini. Sedang pos-pos nonmoneter, seperti stock barang, asset tetap, dan investasi jangka panjang, dikonversi pada kurs histories.
Pos-pos dalam laporan laba/rugi dikonversi pada kurs rata-rata pada periode tersebut, kecuali untuk pos penerimaan dan biaya yang berkaitan dengan asset dan kewajiban non moneter. Biaya depresiasi dan biaya penjualan dikonversi pada kurs yang sama dengan pos dalam neraca. Akibatnya, biaya penjualan bisa saja dikonversi dengan kurs yang berlainan dengan kurs yang digunakan untuk mengkonversi penjualan. Perlu diperhatikan bahwa metode moneter-non moneter bergantung pada klasifikasi skema neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat. Hal ini dapat menghasilkan hasil yang kurang tepat. Metode ini juga akan mendistorsikan marjin laba karena menandingkan penjualan berdasarkan harga dan kurs translasi kini dengan biaya penjualan yang diukur sebesar biaya perolehan dan kurs translasi histories.

Metode Temporal
Dengan menggunakan metode temporal, translasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, malainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut, tetapi bukan penilaian sesungguhnya.
Metode ini merupakan modifikasi dari metode moneter/non moneter. Perbedaannya, dalam metode moneter/non moneter, persediaan (inventory) selalu dikonversi dengan kurs histories. Sedang dalam metode temporal, persediaan umumnya dikonversi dengan kurs histories, namun bisa saja dikonversi dengan kurs saat ini apabila persediaan tersebut dicatat dalam neraca dengan nilai pasarnya. Secara teoritis, metode temporal lebih menekankan pada evalusai biaya (histories ataukah pasar).
Pos-pos dalam laporan laba/rugi umumnya dikonversi dengan kurs rata-rata pada periode laporan. Sedang biaya penjualan, cicilan utang, dan depresiasi yang berkaitan dengan pos-pos dalam neraca dikonversi dengan kurs histories (harga di masa lalu).

Metode Current Rate
Metode ini merupakan metode yang paling mudah karena semua pos neraca dan laba/rugi dikonversi dengan kurs saat ini. Metode ini direkomendasi oleh Ikatan Akuntan Inggris, Skotlandia, dan Wales, serta secara luas digunakan oleh perusahaan-perusahaan Inggris. Dengan metode ini, bila asset yang didenominasi dalam valas melebihi kewajiban dalam valas, suatu devalusai akan menghasilkan kerugian. Variasi dari metode ini adalah mengkonversi semua asset dan kewajiban, kecuali asset tetap bersih yang dinyatakan dengan kurs saat ini.

Transaksi dengan Mata Uang Asing
Ciri utama yang istimewa dari sebuah transaksi mata uang asing adalah penyelesainnya dipengaruhi dalam suatu mata uang asing. Jadi, transaksi dalam mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam suatu mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan dalam mata uang asing.
Suatu transaksi mata uang asing dapat berdenominasi dalam satu mata uang, tetapi diukur atau dicatat dalam mata uang yang lain. Untuk memahami mengapa hal ini terjadi, petimbangkanlah pertama-tama istilah mata uang fungsional. Mata uang fungsional sebuah perusahaan diartikan sebagai mata uang lingkungan ekonomi yang utama dimana perusahaan beroperasi dan menghasilkan arus kas. Jika suatu operasi anak perusahaan luar negeri relative berdiri sendiri dan terintegrasi dalam Negara asing (yaitu sutau anak perusahaan yang menghasilkan produk untuk distribusi setempat), umumnya akan menghasilkan dan mengeluarkan uang dalam mata uang local (Negara-negara domisili). Dengan demikian mata uang local (contoh euro untuk anak perusahaandari suatu perusahaan AS yang berada di Belgia) adalah mata uang fungsionalnya.
Untuk menggambarkan perbedaan antara suatu transaksi yang berdenominasi dalam suatu mata uang tetapi diukur dalam mata uang lainnya, misalkan sebuah anak perusahaan AS di Hong Kong membeli persediaan barang dagangan dari Republik Rakyat Cina yang dibayarkan dalam renmimbi. Mata uang fungsional anak perusahaan adalah dollar AS. Dalam kasus ini, anak perusahaan akan mengukur transaksi mata uang asing yang berdenominasi dalam renmimbi ke dalam dollar AS, mata uang yang digunakan dalam catatan bukunya. Dari sudut pandang induk perusahaan, kewajiban anak perusahaan berdenominasi dalam renmimbi, tetapi diukur dalam dollar AS, mata uang fungsionalnya, untuk keperluan konsolidasi.


Sumber:
Diadaptasi dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (SFAS) No. 52, 1981.
Frederick D. S. Choi, and Gary K. Meek, 2005, INTERNATIONAL ACCOUNTING Akuntansi Internasional, Buku 1- Edisi 5, Salemba Empat, Jakarta.


Nama : TRI SUCIYATI
NPM : 21207114
Kelas : 4EB05
Matkul : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono, SE

PENINGKATAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Posted: Selasa, 05 April 2011 by Tri Suciyati in
0

PENINGKATAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL (IMPROVEMENTS TO INTERNATIONAL PUBLIC SECTOR ACCOUNTING STANDARDS)
(Oleh: Syafri Adnan Baharuddin, Ak, MBA. dan Jamason Sinaga, Ak., MAP.*)

1. Pendahuluan
International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) merupakan penyusun standar akuntansi internasional untuk sektor publik di bawah International Federation of Accountants (IFAC). Tahun 2005 IPSASB melakukan peningkatan terhadap standar-standar (International Public Sector Accounting Standards/IPSAS) yang telah diterbitkan sebelumnya. Peningkatan tersebut berupa revisi terhadap 11 standar dari 20 standar yang telah pernah diterbitkan. Revisi ke-11 standar tersebut dimuat dalam draf publikasian (exposure draft/ED) Nomor 26.
Di samping melakukan revisi terhadap standar yang ada, IPSASB juga menerbitkan tiga ED lain. ED Nomor 25 memuat mengenai kesamaan otoritas dalam paragraf-paragraf dalam IPSAS. ED Nomor 27 berbicara mengenai penyajian informasi anggaran dalam laporan keuangan bertujuan umum dan ED Nomor 28 mengenai pengungkapan informasi umum keuangan sektor pemerintahan (general government sector/GGS) untuk tujuan statistik. Seluruh ED dapat dilihat dalam Lampiran 2.
Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi standar akuntansi internasional sektor publik (IPSAS) dengan standar akuntansi internasional sektor komersial (IAS/IFRS). Sebagaimana disebutkan dalam latar belakang ED 26, bahwa revisi terhadap IPSAS dilakukan agar ada konvergensi dengan IAS yang diterbitkan tahun 2003. Usaha konvergensi ini telah dimulai sejak 2003 melalui General Improvements Project.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai anggota IFAC dimintakan masukan atas draf publikasian (exposure draft/ED) yang dikeluarkan oleh IPSASB. Revisi IPSAS sangat penting bagi sektor publik di Indonesia. Revisi tersebut akan mengikat dalam penyajian laporan keuangan sektor publik di Indonesia jika nanti disahkan menjadi standar meskipun tetap diperhatikan karakteristik Indonesia. Oleh karena itu, agar IPSAS mengakomodasi kepentingan kita maka perlu diberi masukan lewat komentar atas ED yang diterbitkan oleh IPSASB. Pemberian masukan ini juga dimaksudkan untuk menampilkan pemikiran-pemikiran dari Indonesia di forum internasional dalam bidang akuntansi khususnya sektor publik. Makalah ini menguraikan beberapa pemikiran yang relevan yang diharapkan dapat mempermudah dan mengarahkan diskusi. Hasil diskusi ini akan disampaikan sebagai masukan pada IPSASB.

2. Proses Peningkatan Standar oleh IPSASB
Pada akhir tahun 1997, IPSASB memulai sebuah program pengembangan IPSAS yang didasarkan kepada International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan International Accounting Standard Board (IASB) tahun 1997. IPSASB mengembangkan persyaratan-persyaratan IAS yang relevan untuk sektor publik. IPSAS menggunakan persyaratan, struktur, dan teks yang diatur dalam IAS kecuali ada alasan untuk tidak menggunakan hal-hal tersebut.
Pada tahun 2003 melalui proyek General Improvements, IASB menerbitkan revisi IAS. Proyek General Improvements bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi alternatif, pengulangan-pengulangan yang tidak perlu (redundancies), dan juga konflik dalam IAS sendiri. Proyek juga berhubungan dengan isu konvergensi dan berbagai peningkatan lainnya. Tujuan dari revisi IPSAS yang diterbitkan kali ini adalah agar IPSAS konvergen dengan IAS yang diterbitkan tahun 2003 tersebut. Tentu saja kalimat terakhir ini memancing pertanyaan, jika IAS berubah apakah nanti IPSAS juga harus mengikuti? Jika ya sampai kapan? Apakah tidak mungkin bahwa IAS yang mengikuti IPSAS?

3. Sistematika IPSAS setelah Revisi
Sampai dengan saat ini, IPSAS terdiri dari 20 pernyataan standar yaitu IPSAS nomor 1 sampai dengan nomor 20. Revisi yang dilakukan atas 11 pernyataan, sebagaimana dimuat dalam ED 26, tidak akan menghilangkan pernyataan yang ada. Revisi hanya sekedar mengubah isi dari pernyataan yang sudah ada sebelumnya.
Akan tetapi dari ED lainnya yaitu ED 25, ED 27, dan ED 28 jika nanti disetujui akan muncul dua pernyataan standar baru. ED 25 ”persamaan otoritas paragraf” tidak akan menghasilkan atau dituangkan dalam bentuk pernyataan standar baru. Perubahan yang terjadi hanya pada pengantar IPSAS (Preface to IPSAS). ED 27 dan ED 28 yang akan memunculkan pernyataan standar baru. Dengan demikian jika nanti ED 27 dan ED 28 disahkan maka IPSAS terdiri dari 22 pernyataan standar.

4. Basis Akuntansi Keuangan dan Anggaran
Basis akuntansi yang dianut akan mempengaruhi penyajian laporan keuangan. Penyajian pendapatan dan biaya akan berbeda jika pilihan bais yang dianut berbeda. Basis akuntansi yang lazim dikenal adalah basis kas dan basis akrual. Jika digunakan basis kas maka tidak ada piutang dari pendapatan karena pendapatan diakui hanya pada saat kas diterima.
Basis akuntansi yang digunakan dalam seluruh standar yang dikeluarkan oleh IPSAS adalah basis akrual. Dalam Glossary Handbook of IPSAS 2003 misalnya dapat dilihat definisi basis akrual tetapi definisi basis kas tidak dicantumkan. Kemudian dalam ruang lingkup (scope) IPSAS 1 baik yang lama maupun yang diuraikan dalam revisi ini, IPSAS diterapkan untuk penyajian laporan keuangan berbasis akrual.
Penyajian laporan keuangan sektor publik harus terkait dengan anggarannya. Penyajian laporan keuangan di sektor publik menuntut penyajian anggaran. Hal ini sesuai dengan ciri khas publik sektor sebagai organisasi yang tidak mencari laba tipe B (Type B non-profit) menurut penggolongan R.N. Anthony (dalam Rowan Jones dan Maurice P., 2000:130). Anggaran meliputi pendapatan dan belanja. Pertanyaannya adalah apakah anggaran juga mempermasalahkan basis akuntansi dalam penyajian laporan keuangan?
ED 27 menyajikan hal yang menarik dalam hubungan basis akuntansi dalam penyajian laporan keuangan dan penyajian informasi anggaran dalam laporan keuangan untuk tujuan umum. Jika dalam IPSAS sebelumnya menggunakan basis akrual maka dalam ruang lingkup ED 27 ini dianut dua basis yaitu basis akrual dan juga basis kas.
Sebagaimana dinyatakan dalam paragraf 2 ”An entity that prepares and presents general purpose financial statements under accrual or cash basis of accounting in accordance with…” Selanjutnya dalam paragraf 4 dinyatakan jika basis akrual yang digunakan maka harus dibaca berkaitan dengan IPSAS sedangkan jika digunakan basis kas maka standar harus dibaca dalam konteks IPSAS basis kas (The Cash Basis IPSAS, ”Financial Reporting Under the Cash Basis of Accounting”). Uniknya lagi bahwa pembandingan antara anggaran dengan realisasi dapat dilakukan baik anggaran disajikan dengan basis yang sama maupun yang berbeda dengan basis untuk penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum.

5. Standar Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Komersial: Harus Konvergen atau Paralel?
Saat ini ada dua jenis organisasi atau sektor yang berimplikasi pada penyusunan standar akuntansi. Satu jenis organisasi atau sektor adalah sektor komersial atau yang disebut juga dengan sektor bisnis, sektor privat, atau sektor yang mencari laba (profit motive/seeking organization). Sektor yang lain adalah sektor sosial atau yang disebut juga dengan sektor publik atau organisasi yang tidak mencari laba (not for profit organization). Pengertian privat dan publik sebenarnya memiliki pengertian dan konsep yang sangat luas yang dikembangkan dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik, administrasi publik, sosiologi dll. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membahas tuntas mengenai perbedaan konsep privat dan publik tetapi ingin melihat latar belakang kedua sektor ini dalam hubungan dengan akuntansi khususnya standar akuntansi. Hal ini sangat penting karena tulisan ini membahas mengenai standar akuntansi sektor publik tetapi dalam hubungannya dengan standar sektor privat/bisnis. Sektor bisnis berbeda dari sektor pemerintah dan organisasi nirlaba. Granof (1998:3-8) mencatat ada 12 hal yang membedakan pemerintah dan organisasi nirlaba dengan bisnis yaitu:

1. Different in missions;
2. Budget, not the marketplace govern;
3. Expenditures may drive revenues;
4. The budget, not the annual report is the most significant financial document;
5. Budgets drive accounting and financial reporting;
6. Need to assure interperiod equity;
7. Revenues not indicative of demand for goods or services;
8. Not direct link between revenues and expenses;
9. Capital assets may neither produce revenues nor save costs;
10. Resources may be restricted;
11. No distinct ownership interests;
12. Less distinction between internal and external accounting and reporting.


Selanjutnya dikatakan oleh Granof (1998: 8-10) karakteristik lain dari organisasi pemerintah dan nirlaba dengan bisnis yang berimplikasi pada akuntansi:

1) Many different types of governments and not-for-profits
Banyaknya jenis pemerintahan dan organisasi nirlaba yang mengakibatkan kesulitan dalam penyusunan standar yang dapat berlaku untuk seluruh jenis organisasi;

2) Short-term focus of manager
Masa kepemimpinan seorang kepala unit pemerintahan biasanya singkat. Dalam masa yang singkat, seorang pimpinan ingin menunjukkan prestasi yang tidak sebenarnya (cosmetic improvements) dalam anggaran dan laporan keuangannya dengan menggunakan tehnik penganggaran dan akuntansi.

3) Governments and not-for-profits engage in business type activities

Unit-unit pemerintah atau organisasi nirlaba tertentu melakukan aktivitas seperti layaknya aktivitas bisnis. Pemerintah kota melakukan jasa pengangkutan sampah misalnya. Jenis ini mengharuskan pengembangan prinsip-prinsip yang berbeda untuk jenis organisasi yang dimaksud.
Wittrup setelah membahas pemikiran John Maynard Keynes membedakan karakteristik institusi sosial dan institusi bisnis dalam hal modal (capital equity). Wittrup (dalam Ramanathan dan Hegstad 1982:133) menyatakan:

One of the distinguishing economic characteristics of a social institution is that its equity capital has been donated. That is to say, the sources of equity capital retain no propreatary interest in it. In contrast, the equity capital of a business has been invested, i.e., the providers of capital retain a propreatary interest through the holding of shares or other means. In such cases, the investors expect to realize an economic return, either in the form of dividends or through an appreciation in the value of the interest they hold. (pemberian cetak tebal penekanan dari penulis)

Dari pendapat di atas sangat jelas perbedaan antara organisasi bisnis dan sosial. Dalam terminologi akuntansi, modal yang ada dalam kelompok ekuitas neraca organisasi sosial adalah modal donasi. Sedangkan di organisasi bisnis modal dalam kelompok ekuitas berupa modal saham atau bentuk lainnya yang diharapkan akan dapat memberikan imbalan ekonomi bagi para pemodal.
Penelusuran pengertian organisasi bisnis dan non-bisnis yang mempengaruhi akuntansi dilakukan oleh R. N. Anthony yang dimuat dalam Financial Accounting in Nonbusiness Organization (1978). Sebagaimana ditemukan oleh R.N. Anthony (dalam Rowan Jones dan Maurice P., 2000:128) organisasi dapat dibagi menjadi tiga kategori sebagai berikut:

1) Profit Oriented- organisasi yang tujuan utamanya adalah mencari laba;
2) Type A Non-profit- organisasi nirlaba yang sumber keuangannya seluruhnya diperoleh dari pendapatan dari penjualan barang dan jasa;
3) Type B Non-profit- organisasi nirlaba yang memperoleh pendapatan utamanya dari sumber selain penjualan barang dan jasa.

Kategori 1) contohnya adalah perusahaan publik/perusahaan negara/daerah dan kategori 3) contohnya adalah pemerintah atau pemerintah daerah yang memperoleh pendapatannya dari pajak, hibah dll. Kategori 2) sebenarnya sangat sulit karena berada di tengah-tengah. Contoh di Inggris untuk kategori 2) ini adalah industri nasional (nationalised industries), di Indonesia Badan Layanan Umum (BLU) mungkin dapat dijadikan sebagai contoh kategori ini.

Tujuan R.N. Anthony menggolongkan organisasi dalam kategori di atas adalah untuk menjawab pertanyaan bagaimana organisasi bisnis dan nonbisnis dibedakan untuk tujuan penyusunan standar akuntansi? Untuk itu dia menawarkan tiga alternatif yaitu pembedaan menurut profit/nonprofit (profit/nonprofit distinction), pembedaan sumber pembiayaan (source of finance distinction), dan tidak membedakan sama sekali (no distinction).
Organisasi yang mencari profit, profit itu sendiri menjadi ukuran kinerja. Tugas akuntansi disini adalah mengukur laba. Sementara itu untuk organisasi yang tidak mencari laba, ukuran profit bukanlah ukuran kinerja yang tepat. Dengan demikian akuntansi untuk kedua hal ini juga berbeda. Organisasi yang tidak mencari laba tujuannya bukan hanya satu tetapi banyak. Oleh karena itu laporan akuntansi harus dapat menyajikan informasi untuk memenuhi tujuan yang banyak tersebut. Konsekwensinya, jika di organisasi yang mencari laba hanya ada satu set akun (single set of accounts) sementara itu untuk organisasi yang tidak mencari laba terdapat banyak rangkaian akun (series of accounts). Organisasi yang mencari laba biasanya didanai dari modal saham (shareholder equity). Dengan demikian dibutuhkan informasi mengenai pengembalian (return) dari kegiatan investasi. Di organisasi yang tidak mencari laba tidak ada risiko modal yang diinvestasikan sehingga informasi mengenai pengembalian modal menjadi tidak penting.
Berdasarkan sumber keuangan, organisasi yang mencari laba (profit oriented) dan organisasi Type A Non-profit sumber utama keuangannya adalah pendapatan dari hasil penjualan. Artinya, produk organisasi telah diuji oleh pasar. Dengan demikian selisih pendapatan dan biaya menjadi ukuran kinerja. Di sisi lain, organisasi Type B Non-profit, pendapatan berasal dari yang non-revenue seperti pajak hanya menunjukkan ukuran kinerja yang sempit. Yang juga harus diukur adalah apa yang seharusnya dibelanjakan tanpa memandang apakah pasar akan menerima atau tidak. Dalam organisasi Type B Non-profit karena pendanaannya tidak berasal dari penjualan barang dan jasa maka ada batasan-batasan yang harus diikuti.
Dalam hal seperti ini adalah suatu kesalahan jika dana digunakan untuk tujuan lain dari yang seharusnya. Sistem akuntansi harus dikembangkan untuk menangani jenis-jenis batasan ini maka digunakan akuntansi dana (fund accounting). Oleh karena profit sangat penting bagi perusahaan profit oriented dan Type A Non-profit maka akun-akun yang disajikan merupakan akun final yang merupakan instrumen utama akuntabilitas keuangan. Untuk Type B Non-profit, akun-akun final memang penting dalam menjelaskan bagaimana uang dibelanjakan. Hal yang sama pentingnya adalah anggaran karena anggaran menentukan jumlah yang dapat dipungut. Artinya anggaran sangat penting dalam akuntabilitas keuangan dan juga berarti bahwa akun-akun final disertakan untuk tujuan pembandingan informasi anggaran.
Berdasarkan alternatif yang ketiga yaitu tidak ada pembedaan (no distinction) dijelaskan bahwa sebenarnya ada hal-hal yang dapat dilakukan tanpa membedakan tujuan dan juga sumber pembiayaannya. Misalnya, sistem pencatatan berpasangan (double entry) merupakan hal yang universal. Interpretasi yang berbeda mungkin dapat dilakukan untuk organisasi yang berbeda tetapi informasi dasar yang dibutuhkan sebenarnya sama. Informasi dasar tersebut dapat ditemui dalam Operating Statement, Balance Sheet, dan Cashflow Statement. Model organisasi bisnis umumnya dimengerti dengan baik dan dapat diterapkan terhadap seluruh organisasi. Karena laporan keuangan digunakan untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan sumber daya ekonomi maka basis yang digunakan harus sama. Ada konsep-konsep yang berlaku di hampir seluruh organisasi seperti modal (capital), harga barang jasa yang dihasilkan (cost of services provided). Ini menjadi konsep penyatu (the unifying concepts) sehingga pembedaan-pembedaan tadi tidak terlalu menjadi masalah.
Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa sebenarnya sektor bisnis/profit oriented dan sektor nonbisnis/non profit oriented mempunyai perbedaan yang sangat mendasar. Meskipun ada yang menyajikan alternatif bahwa tidak perlu ada pembedaan tetapi organisasi kedua sektor ini tetap berbeda sehingga berpengaruh juga terhadap penyusunan standar akuntansi untuk kedua sektor ini.
Standar akuntansi yang diterbitkan oleh IFAC juga tetap menunjukkan bahwa sektor bisnis dan sektor publik tetap berbeda. Hal ini diwujudkan dalam pembentukan dua badan penyusun standar yang terpisah yaitu IASB yang menyusun stadar untuk sektor bisnis sedangkan untuk sektor publik ada IPSASB. IASB menerbitkan IAS sedangkan IPSASB menerbitkan IPSAS.
Ada usaha yang dilakukan untuk mendekatkan atau mungkin menyatukan kedua stadar ini yaitu dalam bentuk konvergensi seperti yang tercantum dalam ED. Akan tetapi meskipun nanti ED ini diterima, tetap ada standar di sektor publik dan ada standar di sektor bisnis. Hal ini sudah dapat dilihat bahwa meskipun dilakukan konvergensi tetap ada hal-hal tertentu yang tidak dapat diterapkan di sektor publik. Dalam setiap ED kecuali IPSAS 12, 13, 14, disertakan pembandingan IPSAS dengan IAS (Comparison to IAS). Artinya masih tetap ada perbedaan meskipun telah dilakukan konvergensi.
Hal lain yang perlu ditambahkan adalah mengenai definisi sektor publik yang dianut oleh IFAC. Apakah sektor publik termasuk organisasi nirlaba di luar pemerintah? Apakah perusahaan negara/daerah termasuk dalam sektor publik? Dalam Handbook of IPSAS 2003 Edition, halaman 10 disebutkan “public sector refers to national governments, local governments, and related governmental entities (e.g agencies, boards, commissions, and enterprises)” Definisi atau penjelasan ini menunjukkan bahwa ruang lingkup sektor publik yang dimaksudkan dalam IPSAS adalah pemerintah tidak termasuk organisasi nirlaba lainnya.

6. Pokok-Pokok Revisi IPSAS
IPSASB melakukan revisi terhadap standar yang pernah diterbitkan dalam rangka konvergensi IPSAS dengan IAS/IFRS. Dalam masing-masing ED disertakan latar belakang perubahan dan juga bentuk-bentuk perubahan yang dilakukan. Di bagian akhir beberapa ED juga disertakan semacam dasar pemikiran yang menjadi dasar 9
simpulan (basis for conclusion). Dalam setiap ED dan juga setiap pernyataan standar (IPSAS) juga dimintakan komentar/tanggapan.
Berikut ini diuraikan secara ringkas masing-masing ED dan dan juga masing-masing standar yang direvisi dalam ED 26 yang berisi latar belakang, perubahan-perubahan yang dilakukan, dan juga komentar dan masukan yang diharapkan oleh IPSASB. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa lingkup sektor publik adalah pemerintah. Oleh karena itu dalam memberikan tanggapan terhadap masing-masing substansi revisi perlu diarahkan pada kondisi yang ada di pemerintah Indonesia.

1) Exposure Draft Nomor 25 Kesamaan Otoritas setiap Paragraf
a. Latar Belakang
Paragraf-paragraf dalam International Public Sector Accounting Standar (IPSAS) terdiri dari dua tipe. Tipe yang pertama adalah paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring dan tipe yang kedua adalah paragraf yang dicetak dengan huruf biasa. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring adalah paragraf standar dan paragraf yang dicetak dengan huruf biasa adalah paragraf komentar (penjelas). Dalam setiap pernyataan standar IPSAS dicantumkan pengantar (preface) yang menjelaskan makna kedua tipe paragraf ini. Dalam pengantar setiap pernyataan tersebut dinyatakan bahwa standar dicetak dalam bentuk huruf tebal dan miring yang harus dibaca dalam konteks paragraf komentar.
Pembagian dalam dua tipe paragraf mengandung makna bahwa paragraf standar merupakan paragraf yang mengikat dan wajib diikuti sedangkan paragraf penjelas tidak wajib atau wajib hanya jika dihubungkan dengan paragraf standarnya. Dengan kata lain kedua jenis paragraf tersebut tidak memiliki otoritas yang sama, paragraf standar memiliki otoritas yang lebih tinggi dibandingkan dengan paragraf komentar.
IPSASB berpendapat bahwa kedua jenis paragraf tersebut mempunyai otoritas yang sama. Oleh karena itu, IPSASB mengusulkan adanya perubahan dalam pengantar. Kesamaan otoritas ini juga sudah diterapkan dalam standar untuk sektor komersial (International Financial Reporting Standards/IFRS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB), sehingga penerapan kesamaan otoritas paragraf ini dalam IPSAS konsisten dengan kebijakan konvergensi (IPSASB’s IFRS Convergence Policy). Bentuk huruf dalam paragraf tetap dua jenis seperti yang ada sekarang ini tetapi dijelaskan dalam pengantar bahwa paragraf dalam huruf tebal dan miring merupakan prinsip utama (main principles). Kedua paragraf memiliki otoritas yang sama (equal authority).

b. Komentar atau Masukan yang Diharapkan
Apakah anda setuju dengan amandemen terhadap Pengantar yang menyatakan bahwa paragraf yang dicetak tebal dan miring mempunyai otoritas yang sama dengan paragraf yang dicetak dengan huruf biasa?

2) Exposure Draft Nomor 26
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, usaha peningkatan IPSAS dilakukan dengan konvergensi IPSAS dan IAS. Usaha konvergensi ini dilakukan dengan cara merevisi 11 standar dari 20 standar yang telah diterbitkan IPSAS. Revisi seluruh standar tersebut dimuat dalam ED Nomor 26 ini.
Berikut ini akan diuraikan perubahan-perubahan setiap standar yang direvisi.
(a) IPSAS 1, “Presentation of Financial Statements
a) Latar Belakang
Perubahan terhadap IPSAS 1 dilakukan dalam rangka konvergensi dengan IAS. IAS juga memiliki standar yang sama dengan IPSAS 1 ini yaitu IAS 1. Maka di bagian akhir draf IPSAS 1 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 1 ini dan yang diatur dalam IAS 1 (Comparison with IAS 1).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan dalam IPSAS 1 meliputi perubahan dalam ruang lingkup, definisi, penyajian yang wajar, pengklasifikasian aset dan kewajiban, serta penyajian dan pengungkapan.

Perubahan penting yang dilakukan ruang lingkup adalah memindahkan isi:
- IPSAS 1 ke IPSAS 3 mengenai ”Kebijakan akuntansi, perubahan dalam estimasi akuntansi dan kesalahan” karena persyaratan yang diatur di IPSAS 1 ini lebih tepat diatur di IPSAS 3;
- IPSAS 3 ke IPSAS 1 mengenai syarat-syarat penyajian surplus dan defisit.
Perubahan penting dalam definisi dalam bentuk adanya istilah baru yang didefinisikan yaitu impracticable dan notes. Perubahan berikutnya adalah mengubah istilah materiality dengan material dan menambahkan definisinya.
Perubahan lainnya adalah menghilangkan definisi yang tidak perlu seperti associates, borrowing cost, cash, cash equivalent dst. Kemudian istilah extraordinary items, fundamental errors net surplus/deficit dan beberapa istilah lainnya tidak digunakan lagi.
Dalam hal penyajian ditambahkan pengertian penyajian yang wajar (fair presentation) di paragraf 27. Penyimpangan dari IPSAS dimungkinkan untuk syarat tertentu yang diatur dalam paragraf 31-37.
Pengklasifikasian aset dan kewajiban juga mengalami beberapa perubahan dalam pengaturannya. Tetapi pengaturan yang lebih banyak ditambahkan adalah pengaturan mengenai kewajiban (liabilities). Misalnya urutan klasifikasi aset berdasarkan likuiditas untuk aset dan kewajiban dilaksanakan jika dianggap lebih relevan (par. 70). Kewajiban yang diperdagangkan dianggap sebagai kewajiban lancar (par. 80).
Dalam hal penyajian dan pengungkapan, ada beberapa perubahan penting yang dilakukan dalam Statement of Performance, Statement of Changes in Net Aset/Equity dan juga Notes.

c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
(1) Apakah anda setuju bahwa IPSAS 1 harus direvisi seperti yang diusulkan ini untuk konvergen dengan ekuivalen IAS 1?
(2) Extraordinary items tidak didefinisikan dalam revisi ini. Penyajian extraordinary items tidak dianjurkan dan tidak dilarang baik di lembar muka maupun catatan, apakah anda setuju extraordinary items tidak didefinisikan dan juga tidak dilarang dan tidak diajurkan secara eksplisit dalam IPSAS 1?

(b) IPSAS 3, “Net Surplus or Deficit for Period, Fundamental Errors, and Changes in Accounting Policies

a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 8. Maka di bagian akhir draf IPSAS 3 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 3 dan yang diatur dalam IAS 8 (Comparison with IAS 8).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan meliputi perubahan nama, ruang lingkup, definisi, materiality, Net surplus or deficit for the Period, Accounting Policies, Error, Pengecualian untuk impractibles, dan juga pengungkapan (disclosure).
c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
Apakah anda setuju bahwa IPSAS 3 harus direvisi seperti yang diusulkan ini untuk konvergen dengan ekuivalen IAS 8? (Question 1, IPSAS 3 hal. 63).

(c) IPSAS 4, “The Effect of Changes in Foreign Exchange Rates
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 21. Maka di bagian akhir draf IPSAS 4 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 4 dan yang diatur dalam IAS 21 (Comparison with IAS 21).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan meliputi ruang lingkup, definisi, functional currency, Integral Foreign Operational versus Foreign Entities, Pelaporan transaksi mata uang asing, penggunaan mata uang selain mata uang fungsional, pengungkapan, dan ketentuan transisi.

c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
(1) Apakah anda setuju bahwa IPSAS 4 harus direvisi seperti yang diusulkan ini untuk konvergen dengan ekuivalen IAS 21?
(2) IPSAS 4 yang direvisi tidak berhubungan dengan akuntansi lindung nilai untuk mata uang asing selain pengklasifikasian nilai tukar tertentu yang dipertanggung jawabkan sebagai lindung nilai investasi bersih dalam investasi di entitas luar negeri. Apakah anda setuju bahwa yang diusulkan dalam IPSAS 4 tidak harus diterapkan untuk transaksi derivatif dan saldonya yang berasal dari lingkup internasional yang relevan atau standar akuntansi nasional yang berhubungan dengan pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan?

(d) IPSAS 6, “Consolidated Financial Statements and Accounting for Controlled Entities
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 27. Maka di bagian akhir draf IPSAS 6 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 6 dan yang diatur dalam IAS 27 (Comparison with IAS 27).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan meliputi perubahan nama, ruang lingkup, definisi, pengecualian-pengecualian dalam penyajian laporan konsolidasi, prosedur konsolidasi, laporan keuangan yang terpisah, dan juga mengenai pengungkapan.
c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
(1) Apakah anda setuju bahwa IPSAS 6 harus direvisi seperti yang diusulkan ini untuk konvergen dengan ekuivalen IAS 27?
(2) Apakah anda setuju bahwa dalam laporan keuangan terpisah investor, investasi pada entitas terkontrol (controlled entity) dan asosiasi harus dicatat dengan at cost atau sebesar instrumen keuangan sesuai dengan standar akuntansi internasional atau nasional yang berhubungan dengan pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan? Atau sebagai alternatif, apakah anda setuju bahwa investasi seperti ini harus dicatat secara spesifik seperti diatur dalam IPSAS 6?
(3) Apakah anda setuju bahwa daftar entitas terkontrol yang signifikan harus di-disclose dalam laporan konsolidasi entitas pengendali (controlling entity)?

(e) IPSAS 7, “Accounting for Investments in Associates
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 28. Maka di bagian akhir draf IPSAS 7 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 7 dan yang diatur dalam IAS 28 (Comparison with IAS 28).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan meliputi perubahan nama, ruang lingkup, definisi, pengaruh signifikan, penerapan metode ekuitas, penurunan kerugian, laporan keuangan terpisah, dan juga mengenai pengungkapan.
c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
(1) Apakah anda setuju bahwa IPSAS 7 harus direvisi seperti yang diusulkan ini untuk konvergen dengan ekuivalen IAS 28?
(2) Apakah anda setuju bahwa ruang lingkup IPSAS 7 ini tidak diterapkan untuk investasi tertentu kecuali asosiasi yang dimiliki oleh organisasi modal ventura, mutual funds, unit trusts dan entitas sejenis jika investasi ini diukur dengan nilai wajar sesuai dengan standar akuntansi internasional atau nasional yang berhubungan dengan instrumen keuangan?
(3) Apakah anda setuju bahwa investor tidak memerlukan equity account investasinya jika seluruh kriteria di paragraf 19 terpenuhi? (Question 3, IPSAS 7 hal. 158).

(f) IPSAS 8, “Financial Reporting of Interests in Joint Ventures
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 31. Maka di bagian akhir draf IPSAS 8 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 8 dan yang diatur dalam IAS 31 (Comparison with IAS 31).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan-perubahan yang dilakukan meliputi judul standar, ruang lingkup, definisi, pengecualian penerapan konsolidasi proporsional atau metode ekuitas, laporan keuangan terpisah, dan juga mengenai pengungkapan.
c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
(1) Apakah anda setuju bahwa IPSAS 8 harus direvisi seperti yang diusulkan ini untuk konvergen dengan ekuivalen IAS 31?
(2) Apakah anda setuju bahwa ruang lingkup IPSAS 8 ini tidak diterapkan untuk investasi tertentu kecuali asosiasi yang dimiliki oleh organisasi modal ventura, mutual funds, unit trusts dan entitas sejenis jika investasi ini diukur dengan nilai wajar sesuai dengan standar akuntansi internasional atau nasional yang berhubungan dengan instrumen keuangan?

(g) IPSAS 12, “Inventories
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 2. Akan tetapi tidak disertakan pembandingan antara IPSAS 12 dan IAS 2.
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilkukan meliputi tujuan dan ruang lingkup, biaya persediaan, dan juga mengenai pengungkapan.
c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
(1) Apakah anda setuju bahwa IPSAS 12 harus direvisi seperti yang diusulkan ini untuk konvergen dengan ekuivalen IAS 2?
(2) Diusulkan bahwa aset biologis yang berhubungan dengan aktivitas atau produk pertanian pada saat panen dicatat sesuai dengan standar internasional atau nasional yang berhubungan dengan pertanian dikecualikan dari ruang lingkup. Apakah anda setuju dengan pengecualian ini?

(h) IPSAS 13, “Leases
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 17. Akan tetapi tidak dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 13 dan IAS 17.
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan meliputi definisi, klasifikasi sewa guna tanah dan bangunan, Biaya awal yang dikeluarkan oleh lessor.
c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
(1) Apakah anda setuju bahwa IPSAS 13 harus direvisi seperti yang diusulkan ini untuk konvergen dengan ekuivalen IAS 17?
(2) Diusulkan bahwa IPSAS 13 tidak diterapkan sebagai dasar pengukuran untuk aset biologis yang dipegang oleh lesse dalam pembiayaan dengan leasing dan aset biologis yang disediakan oleh lessor yang dicatat sesuai dengan standar internasional atau nasional yang berhubungan dengan pertanian. Apakah anda setuju dengan pengecualian ini?

(i) IPSAS 14, “Events After the Reporting Date
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 10. Akan tetapi tidak dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 14 dan IAS 10.
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan hanya pada pengumuman dan pembagian dividen setelah tanggal pelaporan.
c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
Apakah anda setuju bahwa IPSAS 14 harus direvisi seperti yang diusulkan ini untuk konvergen dengan ekuivalen IAS 10?

(j) IPSAS 16, “Investment Property
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 40. Maka di bagian akhir draf IPSAS 16 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 16 dan yang diatur dalam IAS 40 (Comparison with IAS 40).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilkukan meliputi pengaturan bunga dalam operating lease, dan perubahan yang dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan yang diatur dalam IPSAS 17.
c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
Apakah anda setuju bahwa IPSAS 16 harus direvisi seperti yang diusulkan ini untuk konvergen dengan ekuivalen IAS 40? (Question 1, IPSAS 16 hal. 235).

(k) IPSAS 17, “Property, Plant and Equipment
a) Latar Belakang
Perubahan ini dilakukan juga dalam rangka penyesuaian atau konvergensi dengan IAS yang diatur dalam IAS 16. Maka di bagian akhir draf IPSAS 17 dicantumkan perbandingan antara hal-hal yang diatur dalam IPSAS 17 dan yang diatur dalam IAS 16 (Comparison with IAS 16).
b) Perubahan-Perubahan Penting yang Dilakukan
Perubahan yang dilakukan meliputi perubahan dalam definisi, pengakuan, pengukuran dan pengakuan, penyusutan, kompensasi impairmen, dan juga mengenai tidak pengakuan (derecognition).
c) Komentar dan Masukan yang Diharapkan:
(1) Apakah anda setuju bahwa IPSAS 17 harus direvisi seperti yang diusulkan ini untuk konvergen dengan ekuivalen IAS 16?
(2) Apakah anda setuju dengan Implementation Guide 1 yang memasukkan frekwensi penilaian aset tetap seperti yang diusulkan dalam IPSAS 17?
(3) Apakah anda setuju bahwa cocok untuk mensyaratkan entitas sektor publik untuk menyusutkan setiap bagian dari aset tetap secara terpisah dengan biaya yang signifikan dihubungkan dengan biaya keseluruhan?

3) Exposure Draft Nomor 27 “Presentation of Budget Information in Financial Statements
a. Latar Belakang
Pemerintah diwajibkan membuat anggaran dan menyajikan informasi anggaran sebagai dokumen publik. Anggaran menunjukkan karakteristik rencana keuangan pemerintah periode yang akan datang. Anggaran berfungsi sebagai alat pengendalian dan merupakan komponen penting bagi pemerintah dan juga parlemen untuk melihat dimensi keuangan dari kegiatan pemerintah. Bagi pengguna laporan keuangan, informasi anggaran ini kadang-kadang lebih penting dari informasi keuangan lainnya.
IPSAS 1 mendorong (encourages), tetapi tidak mewajibkan informasi mengenai pembandingan antara jumlah anggaran dengan realisasinya. IPSAS basis kas (The Cash Basis IPSAS, ”Financial Reporting Under the Cash Basis of Accounting”) juga mendorong penyajian informasi anggaran dengan realisasinya. ED ini berbeda dengan ED sebelumnya atau IPSAS sebelumnya. ED ini diterapkan sama untuk entitas yang menyajikan informasi keuangan untuk tujuan umum dengan basis akrual dan entitas yang menyajikan informasi keuangan untuk tujuan umum sesuai dengan basis kas IPSAS. Tujuan dari ED ini adalah mengusulkan bahwa informasi keuangan untuk tujuan umum diwajibkan memuat informasi anggaran meliputi pembandingan jumlah anggaran dengan realisasinya.
b. Komentar dan Masukan yang Diharapkan
Sesuai dengan dengan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, IPSASB mengharapkan adanya komentar yang berharga. Berbagai usulan dalam ED yang diterbitkan tetapi dimintakan komentar spesifik atas usulan-usulan sebagai berikut:
(a) Mewajibkan (to require) pembandingan anggaran dengan realisasinya sebagai bagian dari laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements/GPFSs);
(b) Mewajibkan penjelasan (disclosure) alasan perbedaan anggaran dan relaisasi yang material kecuali perbedaan tersebut telah dijelaskan dalam dokumen publik waktu yang bersamaan. IPSASB mengharapkan komentar apakah alasan ini diwajibkan (should be required) atau hanya didorong untuk disajikan (should be encouraged).
(c) Penyajian pembandingan anggaran dengan realisasi dalam GPFS dilaksanakan hanya jika basis yang digunakan GPFS sama dengan anggaran (par.15). IPSASB meminta pendapat apakah angka-angka anggaran yang diwajibkan untuk disajikan dalam lembar muka laporan keuangan ketika jumlah anggaran dan akrual dalam GPFS disajikan dengan basis yang dapat diperbandingkan (on a comparable basis)?
(d) Mewajibkan bahwa penjelasan yang harus dibuat dalam laporan yang diterbitkan apakah perbedaan antara anggaran dengan realisasi timbul dari realokasi dalam anggaran itu sendiri atau faktor lain seperti pergeseran kebijakan, bencana alam atau hal-hal lain yang tidak kelihatan.
(e) Mewajibkan pembandingan jumlah anggaran dengan realisasi yang harus dibuat dalam basis yang sama, bahkan meskipun basis yang dianut berbeda.
(f) Mewajibkan rekonsiliasi jumlah realisasi berdasarkan berdasarkan anggaran dengan realisasi yang disajikan berdasarkan GPFS.

IPSASB juga meminta komentar apakah:
- Pernyataan (IPSAS) terpisah yang memuat syarat-syarat khusus pembandingan realisasi dengan anggaran harus diterbitkan untuk penerapan ketika basis akrual digunakan atau ketika basis kas digunakan; atau
- Persyaratan yang diatur dalam ED ini dimuat saja dalam IPSAS 1 untuk entitas yang menerapkan basis akrual dan dalam Cash Basis IPSAS untuk yang menggunakan basis kas.

4) Exposure Draft Nomor 28 “Disclosure of Financial Information about the General Government Sector
a. Latar Belakang
Pelaporan keuangan dengan basis statistik atau untuk tujuan statistik seperti System of National Account 1993 (SNA 93), Government Finance Statistics Manual 2001 (GFSM 2001) dan European System of Account 1995 (ESA 95) mengharuskan pemerintah untuk menyajikan informasi keuangan mengenai sektor umum pemerintah (general government sector/GGS). Untuk tujuan statistik, GGS berisi entitas pemerintah yang tidak terlibat kegiatan pasar (non-market activities).
IPSAS yang ada sekarang ini mewajibkan penyajian informasi untuk tujuan umum yang meliputi informasi tentang seluruh sumber daya yang dikontrol oleh entitas dan syarat-syarat mengenai konsolidasi seluruh entitas yang dikendalikan (controlled entity). IPSAS tidak mewajibkan entitas sektor publik untuk mengungkapkan informasi tentang GGS.
Beberapa entitas pemerintah menyajikan kedua informasi ini yaitu informasi untuk tujuan umum (GPFS) dan informasi untuk tujuan statistik. IPSASB didorong untuk secara eksplisit mengijinkan atau mendorong (allowing/encouraging) penyajian informasi untuk tujuan statistik/GGS seperti yang tercantum dalam GFSM 2001 untuk seluruh laporan keuangan untuk tujuan umum. ED ini mengusulkan persyaratan penerapan oleh seluruh entitas pemerintah yang memilih mengungkapkan informasi tentang GGS dalam laporan keuangan berbasis akrual.

b. Komentar dan Masukan yang Diharapkan
IPSASB mengharapkan komentar dan masukan untuk hal-hal sebagai berikut:
(a) Apakah syarat-syarat untuk pengungkapan informasi keuangan tentang GGS harus dimuat dalam GPFS sesuai IPSAS? Jika ya, apakah pengungkapan tersebut bersifat diijinkan (allowed), didorong (encouraged), atau diwajibkan (required);
(b) Apakah definisi GGS di paragraf 14 cocok?
(c) Apakah perlakuan investasi yang diusulkan dalam perusahaan publik cocok dalam GGS?
(d) Apakah setiap unit pemerintah yang memilih untuk menyajikan informasi GGS diwajibkan untuk memisahkan informasi tersebut menurut unit dalam laporan konsolidasi?
(e) Apakah rekonsiliasi ke pelaporan untuk tujuan statistik diwajibkan?
(f) Apakah penyajian informasi GGS perlu standar tersendiri atau dijelaskan saja di IPSAS 1? 24
(g) Apakah syarat pengungkapan GGS dalam basis kas juga harus dikembangkan?

7. Kesimpulan
IPSASB sebagai penyusun standar akuntansi IFAC untuk sektor publik telah menerbitkan empat exposure draft (ED) dalam kerangka konvergensi standar akuntansi sektor publik (IPSAS) ke standar akuntansi sektor komersial/bisnis (IAS/IFRS). Diakui, kedua sektor ini memang tetap berbeda dari berbagai sudut pandang. Akan tetapi penyusun standar sendiri mengakui adanya perbedaan-perbedaan tersebut dengan melampirkan hal-hal yang berbeda di kedua sektor ini. Perbedaan in dibuat dalam bentuk pembandingan antara IPSAS dengan IAS/IFRS dengan judul Comparison to IAS.
Setiap ED meminta adanya komentar dan tanggapan untuk itu dalam memberikan komentar dapat diarahkan pada kondisi yang ada di Indonesia. Hal ini penting karena ruang lingkup sektor publik yang dimaksudkan oleh IPSASB adalah sektor pemerintah.

* Syafri Adnan Baharuddin, Ak., MBA. (Ketua IAI-Kompartemen Akuntan Sektor Publik)
* Jamason Sinaga, Ak., MAP. (Koordinator Bidang Kajian Standar Akuntansi, IAI-Kompartemen Akuntan Sektor Publik)

Disajikan dalam Diskusi Akuntansi Sektor Publik Seri I 2006, yang diselenggarakan oleh IAI-Kompartemen Akuntan Sektor Publik di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2006.

DAFTAR PUSTAKA
International Federation of Accountants (IFAC), (2003), Handbook of International Public Sector Accounting Standards.
Jones, Rowan, and Pendlebury, Maurice, (2000), Public Sector Accounting, (Fifth Edition), Harlow, Pierson Education Limited.
Granof, Michael H., (1998), Government and Not-For-Profit Accounting: Concepts and Practices, New York, John Wiley & Son.
Ramanathan, Kavasseri V., and Hegstad, Larry P., (1982), Readings in Management Control in Nonprofit Organizations, New York, John Wiley and Son.


Sumber: http://abusyadza.wordpress.com/2007/10/02/peningkatan-standar-akuntansi-internasional/


Nama : TRI SUCIYATI
NPM : 21207114
Kelas : 4EB05
Matkul : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono, SE