Asian Games XVI Terima Kasih, Kido dan Hendra

Posted: Sabtu, 20 November 2010 by Tri Suciyati in
0


JAKARTA, Kompas.com - Indonesia akhirnya bisa bernafas lega. Target untuk meraih minimal satu medali emas dari cabang olahraga bulu tangkis di arena Asian Games XVI bisa terwujud, setelah Markis Kido/Hendra Setiawan berhasil mengalahkan pasangan terkuat Malaysia, Koo Kien Keat/Tan Boon Heong.

Dalam laga final yang melelahkan dan penuh drama di Tianhe Gymnasium, Sabtu (20/11/10), Kido/Hendra menang 16-21, 26-24, 21-19. Hasil tersebut membuat ketegangan yang melanda kubu Indonesia langsung sirna seketika, dan berubah menjadi sukacita tiada tara.

Laksana setetes air yang membasahi tenggorokan yang kering, kesuksesan Kido/Hendra tersebut benar-benar menyejukkan dan melegakan. Di tengah krisis prestasi bulu tangkis Indonesia, mereka berhasil membuat seluruh rakyat Indonesia terharu dan bergembira karena mengibarkan bendera Merah Putih, serta memperdengarkan lagu Indonesia Raya, di negara orang. Jadi, sangat pantas jika kita berterima kasih kepada Kido/Hendra, yang jadi penyelamat tradisi emas bulu tangkis.

Pasangan yang sekarang sudah tidak bernaung di bawah atas Pelatnas Cipayung ini, sudah memberikan "nyawa" kedua bagi Indonesia di pentas olahraga multi-event. Sebelum di Asian Games ini, mereka juga menjadi penyumbang emas di Olimpiade Beijing 2008, sehingga Indonesia berhasil mempertahankan tradisi emas di dua event bergengsi tersebut.

Kido/Hendra mampu mewujudkan tekad yang sudah dicanangkan menjelang partai final. Usai mengalahkan salah satu musuh bebuyutannya dari Korea Selatan, Jung Jae Sung/Lee Yong Dae, di semifinal, Kido secara tegas mengatakan bahwa mereka siap "mati" untuk persembahkan medali emas.

"Selama ini lebih banyak kalahnya. Namun saat ini suasananya lain. Saya akan tampil all-out dan memberikan yang terbaik bagi Indonesia," ujar Kido, Jumat (19/11/10), yang ditimpali Hendra bahwa mereka hanya punya satu pilihan, yaitu emas bagi Indonesia.

Pernyataan mantan ganda nomor satu dunia tersebut menjadi kenyataan. Di atas lapangan, Kido/Hendra jatuh-bangun untuk meraih setiap poin yang sangat berharga demi mengharumkan nama besar Indonesia, yang dulu merupakan raksasa bulu tangkis.

Rekor buruk dalam pertemuan dengan Koo/Tan (di mana sebelum laga final ini kalah 3-5), tak membuat nyali Kido/Hendra ciut. Malah, serangan bertubi-tubi yang dilancarkan membuat pertahanan Koo/Tan koyak, dan akhirnya harus mengakui semangat pantang menyerah ganda nomor tiga dunia ini.

Kido/Hendra menunjukkan perjuangan yang sangat mengagumkan. Demi bangsa, mereka melupakan semua kendala yang dihadapi, termasuk kesedihan yang pernah dirasakan lantaran sempat disia-siakan oleh pengurus PBSI, ketika tidak mendaftarkan ke turnamen China Masters beberapa bulan lalu.

Ya, Kido/Hendra merasa persiapannya tidak mulus. Rangkaian hasil sepanjang musim 2010 menjadi salah satu bukti performa pasangan peraih perunggu Asian Games 2006 ini sedang turun, di mana mereka hanya bisa meraih satu gelar di Malaysia GP Gold bulan Juli lalu.

Belum lagi, mereka juga terpisah cukup lama karena sejak tampil di Kejuaraan Dunia bulan Agustus, pasangan ini tak pernah berduet lagi setelah batal tampil di Jepang Terbuka Super Series pada bulan September. Kondisi ini diperparah lagi dengan sakit yang membekap Hendra, sehingga mereka juga tak bisa ambil bagian dalam Indonesia Grand Prix Gold di Samarinda.

Kido dan Hendra baru bermain lagi di Denmark Terbuka Super Series pada akhir bulan lalu, dua pekan menjelang tampil di Asian Games 2010 ini. Di turnamen "pemanasan" tersebut, Kido/Hendra berhasil menembus final, tetapi ditaklukkan pemain tuan rumah yang juga peringkat satu dunia, Mathias Boe/Carsten Mogensen.

"Kalau dilihat dari hasil-hasil belakangan ini, agak berat bagi kami di Asian Games. Tetapi saya mau bermain maksimal, berusaha bermain sebaik mungkin," ujar Kido, sebelum berangkat ke Guangzhou.

Ternyata, mereka mewujudkan komitmen yang dicanangkan untuk negeri tercinta ini. Meskipun gagal di nomor beregu putra karena hanya mampu mempersembahkan perunggu, Kido/Hendra membayarnya dengan emas di nomor perseorangan.

Perjalanan untuk mempertahankan tradisi emas tersebut sangat melelahkan dan penuh ketegangan. Di perempat final, mereka lebih dulu menyingkirkan lawan berat dari Taiwan, Chen Hung Ling/Lin Yu Lang, sebelum menjegal lawan yang memiliki rekor pertemuan lebih bagus, Jung Jae Sung/Lee Yong Dae, untuk maju ke final.

Di partai puncak saat melawan Koo/Tan, yang merupakan juara bertahan, Kido/Hendra sempat membuat kubu "Merah Putih" terhenyak dan nyaris putus asa karena kalah 16-21 di game pembuka. Apalagi, dia game kedua pun, Kido/Hendra harus menyelesaikannya dengan lima kali deuce, sebelum menang 26-24.

Beruntung, pada game ketiga, Kido/Hendra bisa mengatasi tekanan. Meskipun sempat unggul 15-9 dan dikejar lawan hingga skor menjadi ketat 19-19, ganda putra terbaik Indonesia ini akhirnya menang 21-19. Sontak, mencairlah ketegangan yang menghinggapi para pecinta bulu tangkis di Tanah Air, termasuk mantan Ketua Umum KONI Agum Gumelar, Ketua Umum KONI Rita Subowo, dan mantan ketua PB PBSI Sutiyoso, yang menyaksikan secara langsung duel di Tianhe Gymnasium, Guangzhou.

"Saya senang hari ini bisa mengatasi pertandingan yang sulit dan penuh tekanan, dan senang karena tidak jadi kalah pada saat kami dalam posisi kritis," ujar Kido, usai memenangkan partai final.

Jadilah, target meraih minimal satu emas sebagai tradisi Asian Games, bisa terwujud. Padahal, sebelumnya Indonesia berada dalam kondisi kritis untuk meraih target itu, setelah semua wakil di sektor putri tersingkir, begitu juga dengan ganda campuran dan tunggal putra. Terima kasih, Kido dan Hendra!


sumber:
http://olahraga.kompas.com/read/2010/11/21/05041838/Terima.Kasih..Kido.dan.Hendra

Tim Bulutangkis Penuhi Target

Posted: by Tri Suciyati in
0


Guangzhou: Tim bulutangkis Indonesia memenuhi target pada Asian Games XVI/2010 dengan meraih satu medali emas ditambah tiga perunggu. Menurut manajer tim bulutangkis Indonesia, Yacob Rusdianto, Ahad (21/11), target Indonesia di bulutangkis memang satu emas dan itu terpenuhi melalui ganda putra.

Yacob menambahkan, sulit bagi Indonesia untuk bisa melakukan dominasi, pasalnya tim negara lain mencatat kemajuan yang signifikan dan membuat persaingan ketat. Negara manapun di Asia dan dunia tidak mungkin bisa melakukan dominasi karena kekuatan kian merata.

"Malaysia, Thailand, Cina Taipei juga memperlihatkan performance terbaik di Asian Games ini, dan satu emas dan tiga perunggu merupakan hasil maksimal," kata Yacob.

Seperti diketahui, medali emas dipersembahkan ganda putra Markis Kido/Hendra Setiawan, sedangkan perunggu dipersembahkan pasangan Alven Yulianto/ Muhammad Ahsan, serta dua perunggu lainnya dari nomor beregu putra dan putri. Hasil Pebulutangkis andalan tim Merah Putih Markis Kido/Hendra Setiawan menambah koleksi emas keempat Indonesia di Asian Games XVI 2010, Sabtu (20/11) malam. Peraih medali emas Olimpiade 2008 ini mengalahkan pasangan Malaysia Koo Kean Keat/Tan Boon Heong dengan skor 16-21, 26-24, dan 21-19 di Arena Tianhe Gymnasium, Guangzhou.

Atas kemenangan ini, posisi Indonesia kembali naik ke urutan 10 perolehan medali Asian Games 2010 dengan raihan empat emas, enam perak, dan 10 perunggu. Sebelumnya kontingen Merah Putih berada di urutan 11 karena tergeser Thailand yang kini bercokol di posisi enam.ini, menurut Yacob, merupakan bahan evaluasi ke depan untuk mempersiapkan regenerasi atlet secara lebih cepat dan tepat.


Tim bulutangkis Indonesia rencannya akan kembali ke Tanah Air besok. Setelah berkumpul di pelatnas selanjutnya mereka akan kembali ke daerah masing-masing.


sumber: http://sport.liputan6.com/berita/201011/307553/Markis.Kido/Hendra.Tambah.Emas.Posisi.Indonesia.Naik

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Posted: by Tri Suciyati in
0

I. PENDAHULUAN
Kemajuan ekonomi suatu negara memacu perkembangan bisnis dan mendorong munculnya pelaku bisnis baru sehingga menimbulkan persaingan yang cukup tajam di dalam dunia bisnis. Hampir semua usaha bisnis betujuan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya (profit-making) agar dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku bisnis dan memperluas jaringan usahanya. Namun terkadang untuk mencapai tujuan itu segala upaya dan tindakan dilakukan. Walaupun pelaku bisnis harus melakukan tindakan-tindakan yang mengabaikan berbagai dimensi moral dan etika dari bisnis itu sendiri.
Bisnis dapat menjadi sebuah profesi etis apabila ditunjang dengan menerapkan prinsip-prinsip etis untuk berbisnis. Prinsip-prinsip etis dalam berbisnis adalah merupakan suatu hukum yang mengatur kegiatan bisnis semua pihak secara fair dan baik disertai dengan sebuah sistem pemerintahan yang adil dan efektif dalam menegakkan aturan bisnis tersebut. Dalam prinsip ini terdapat tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas ini dapat menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
Berdasarkan pernyataan di atas, maka kode etik profesi perlu diterapkan dalam setiap jenis profesi. Kode etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu. Dalam prinsip akuntansi, etika akuntan harus lebih dijaga daripada kepentingan perusahaan. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis, dengan berdasarkan kepentingan banyak pihak yang terlibat dengan perusahaan. Dan bukan didasarkan pada beberapa pihak tertentu saja. Karena itu, bagi akuntan, prinsip akuntansi adalah aturan tertinggi yang harus diikuti. Kode etik dalam akuntansi pun menjadi barang wajib yang harus mengikat profesi akuntan.



II. ETIKA dan PENDIDIKAN ETIKA
Ward. et al (1993) mendefinisikan etika sebagai sebuah proses, yaitu proses penentuan yang kompleks tentang apa yang harus dilakukan dalam situasi tertentu. Argumen ini berdasarkan ketidakpastian terlalu sederhananya persepsi umum atas pengertian etika yang hanya dianggap pernyataan benar-salah atau baik-buruk. Prose itu sendiri meliputi penyeimbangan pertimbangan sisi dalam (inner) dan sisi luar (outer) yang disifati oleh kombinasi unik dari pengalaman dan pembelajaran masing-masing individu.
Menurut Magnis-Suseno (1985) etika normatif terbagi atas dua, yaitu tolak ukur pertanggungjawaban moral dan menuju kebahagiaan. Tolak ukur pertanggungjawaban moral meliputi etika wahyu, etika peraturan, etika situasi, dan etika relativisme. Sedangkan etika normatif menuju kebahagiaan meliputi egoisme, pengembangan diri, dan utilitarisme. Disamping itu, Hardjoeno (2002) membagi jenis etika atas empat kelompok yaitu, etika normatif, etika peraturan, etika situasi dan relativisme.
Pengelompokkan etika normatif dan jenis etika tersebut, juga terdapat dalam multidimensional ethics scale (Cohen et al 1993) yang mengembangkan atas empat dimensi yaitu, dimensi justice/relativist, dimensi egoism, dimensi utilitarian, dan dimensi contractualism.
Kode etik dalam perspektif pendidikan adalah perjanjian bersama mengenai tingkah dan perilaku yang diharapkan bisa dilaksanakan profesi dengan baik (Ronny:2008). Saat ini berprofesi sebagai akuntan khususnya akuntan publik regenerasinya tidak seperti yang diharapkan. Sekarang, bagaimana menarik minat mahasiswa supaya tertarik menjadi akuntan publik, tentu ini persoalan kita bersama, KAP juga harus bertanggung jawab untuk memberikan gambaran apa itu akuntan publik karena mereka langsung terjun ke lapangan. Tentu harapan kita adalah KAP dikelola oleh akuntan muda, dan senior diharapkan tidak pelit dalam memberikan ilmu yang berkaitan dengan perkembangan audit.
Tujuan pendidikan etika menurut Wynd and Mager (1989) dalam Mc Donald dan Donleavy (1995) adalah tidak mengubah cara mahasiswa menganggap bagaimana seharusnya mereka bertindak dalam situasi tertentu. Tujuan yang lebih layak adalah bagaimana membuat mahasiswa lebih menyadari dimensi etika dan sosial dalam setiap pengambilan keputusan bisnis mereka, sehingga diharapkan bisnis ini akan menjadi komponen dalam proses pengambilan keputusan mereka kelak.
Sedangkan Loeb (1988) dan Hiltebeiltel dan Jones (1992) mengemukakan tujuan pendidikan etika dalam bidang akuntansi adalah:
1. Menghubungkan pendidikan akuntansi kepada persoalan-persoalan etis.
2. Mengenalkan persoalan dalam akuntansi yang mempunyai implikasi etis.
3. Mengembangkan suatu perasaan kewajiban atas tanggung jawab moral.
4. Mengembangkan kemampuan yang berkaitan dengan konflik etis.
5. Belajar menghubungkan dengan ketidakpastian profesi akuntansi.
6. Menyusun tahapan untuk suatu perubahan dalam perilaku etis.
7. Mengapresiasikan dan memahami sejarah dan komposisi seluruh aspek etika akuntansi dan hubungan terhadap bidang umum dan etika.


III. ETIKA PROFESI AKUNTAN
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk (1(994) menyatakan bahwa etika professional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi tertentu.
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional (Agnes, 1996). Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi (Suhardjo dan Mardiasmo, 2002). Di dalam kode etik terdapat muatan-muatan etika yang pada dasarnya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik ini yaitu Pertama, kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional. Kedua, kode etik bertujuan melindungi keluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).
Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode etik ini mengikat para anggota IAI dan dapat dipergunakan oleh akuntan lainnya yang bukan atau belum menjadi anggota IAI. Di Indonesia, penegakkan kode etik dilaksanakan sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik-IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik-IAI, Dewan Pertimbangan Profesi-IAI, Departemen Keuangan RI dan BPKP. Selain enam unit organisasi di atas, pengawasan terhadap kode etik juga dilakukan oleh para anggota dan pemimpin KAP.
Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000).
Prinsip perilaku profesional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tetapi dapat dianggap menjiwai kode perilaku IAI, berkaitan dengan karakteristik tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan. Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.


IV. RUU dan KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Untuk mengawasi akuntan public, khususnya kode etik, Departemen Keuangan (DepKeu) mempunyai aturan sendiri yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17 Tahun 2008 yang mewajibkan akuntan dalam melaksanakan tugas dari kliennya berdasarkan SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik) dan kode etik. SPAP dan kode etik diterapkan oleh asosiasi profesi berdasarkan standar Internasional. Misalkan dalam auditing, SPAP berstandar kepada International Auditing Standart.
Laporan keuangan mempunyai fungsi yang sangat vital, sehingga harus disajikan dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu, Departemen Keuangan menyusun rancangan Undang-undang tentang Akuntan Publik dan RUU Laporan Keuangan. RUU tentang Akuntan Publik didasari pertimbangan untuk profesionalisme dan integritas profesi akuntan publik. RUU Akuntan Publik terdiri atas 16 Bab dan 60 Pasal , dengan pokok-pokok mencakup lingkungan jasa akuntan publik, perijinan akuntan publik, sanksi administratif, dan ketentuan pidana.
Sedangkan kode etik yang disusun oleh SPAP adalah kode etik International Federations of Accountants (IFAC) yang diterjemahkan, jadikode etik ini bukan merupakan hal yang baru kemudian disesuaikan dengan IFAC, tetapi mengadopsi dari sumber IFAC. Jadi tidak ada perbedaaan yang signifikan antara kode etik SAP dan IFAC.
Adopsi etika oleh Dewan SPAP tentu sejalan dengan misi para akuntan Indonesia untuk tidak jago kandang. Apalagi misi Federasi Akuntan Internasional seperti yang disebut konstitusi adalah melakukan pengembangan perbaikan secara global profesi akuntan dengan standar harmonis sehingga memberikan pelayanan dengan kualitas tinggi secara konsisten untuk kepentingan publik.
Seorang anggota IFAC dan KAP tidak boleh menetapkan standar yang kurang tepat dibandingkan dengan aturan dalam kode etik ini. Akuntan profesional harus memahami perbedaaan aturan dan pedoman beberapa daerah juridiksi, kecuali dilarang oleh hukum atau perundang-undangan.


V. APLIKASI KODE ETIK
Meski sampai saat ini belum ada akuntan yang diberikan sangsi berupa pemberhentian praktek audit oleh dewan kehormatan akibat melanggar kode etik dan standar profesi akuntan, tidak berarti seorang akuntan dapat bekerja sekehendaknya. Setiap orang yang memegang gelar akuntan, wajib menaati kode etik dan standar akuntan, utamanya para akuntan publik yang sering bersentuhan dengan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Etika yang dijalankan dengan benar menjadikan sebuah profesi menjadi terarah dan jauh dari skandal.
Akuntan tidak independen apabila selama periode Audit dan periode Penugasan Profesioanalnya, baik Akuntan, Kantor Akuntan Publik (KAP) maupun orang dalam KAP memberikan jasa-jasa non-audit kepada klien, seperti pembukaan atau jasa lain yang berhubungan dengan jasa akuntansi klien, desain sistem informasi keuangan, aktuaria dan audit internal. Konsultasi kepada kliennya dibidang itu menimbulkan benturan kepentingan.
Menurut Kataka Puradireja (2008), kekuatan dalam kode etik profesi itu terletak pada para pelakunya, yaitu di dalam hati nuraninya. Jika para akuntan itu mempunyai integritas tinggi, dengan sendirinya dia akan menjalankan prinsip kode etik dan standar akuntan. Dalam kode etik dan standar akuntan dalam memenuhi standar profesionalnya yang meliputi prinsip profesi akuntan, aturan profesi akuntan dan interprestasi aturan etika akuntan. Dan kode etik dirumuskan oleh badan yang khusus dibentuk untuk tujuan tersebut oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN).
Hal yang membedakan suatu profesi akuntansi adalah penerimaan tanggungjawab dalam bertindak untuk kepentingan publik. Oleh karena itu tanggungjawab akuntan profesional bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien atau pemberi kerja, tetapi bertindak untuk kepentingan publik yang harus menaati dan menerapkan aturan etika dari kode etik.
Oleh karena itu Akuntan Profesional diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip fundamental sebagai berikut:
1. Integritas, Akuntan Profesional harus bersikap jujur dalam semua hubungan professional dan bisnis.
2. Objektivitas, Akuntan Profesional tidak boleh membiarkan hal-hal yang biasa terjadi, tidak boleh membiarkan terjadinya benturan kepentingan, atau tidak boleh mempengaruhi kepentingan pihak lain secara tidak pantas yang dapat mengesampingkan pertimbangan professional atau pertimbangan bisnis.
3. Kompetensi dan sikap kehati-hatian professional, Akuntan Profesional memiliki kewajiban yang berkesinambungan untuk memelihara pengetahuan dan keahlian pada suatu tingkat dimana klien atau pemberi kerja menerima jasa profesional yang kompeten yang didasarkan pada pelatihan, perundang-undangan, dan teknik terkini.
4. Kerahasiaan, Akuntan Profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh sebagai hasil hubungan profesional dan hubungan bisnis dan tidak boleh mengungkapkan informasi apapun kepada pihak ketiga tanpa ada izin yang tepat dan spesifik kecuali terdapat hak dan professional untuk mengungkapkan.
5. Profesional, Akuntan Profesional harus mematuhi hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari semua tindakan yang dapat mendeskreditkan profesi.



VI. PENUTUP
Laporan Keuangan yang accountable dan auditable sangatlah penting, baik perusahaan itu sendiri maupun bagi para pelaku bisnis lainnya. Disini peran akuntan publik sangatlah penting. Akuntan publik sebagai suatu profesi yang mengemban kepercayaan publik harus bekerja dalam kerangka peraturan perundang-undangan, kode etik dan standar profesi yang jelas.
Berbagai pelanggaran etika telah banyak terjadi saat ini dan dilakukan oleh akuntan, misalnya berupa perekayasaan akuntansi untuk menunjukkan kinerja perusahaan agar terlihat lebih baik, ini merupakan pelanggaran akuntan terhadap kode etik profesinya yang telah melanggar kode etik akuntan karena akuntan telah memiliki seperangkat kode etik tersendiri yang disebut sebagai aturan tingkah laku moral bagi para akuntan dalam masyarakat.
Ancaman terhadap kepatuhan praktisi pada prinsip dasar etika profesi dapat terjadi dalam situasi tertentu ketika Praktisi pelaksanaan pekerjaannya. Karena beragam situasi, maka pencegahan yang tepat dalam kode etik ini adalah mengharuskan praktisi untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menangani setiap ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip dasar etika profesi dengan tujuan untuk melindungi kepentingan publik, serta tidak hanya mematuhi seperangkat peraturan khusus yang dapat bersifat subjektif.
Demikianlah bahwa salah satu hal yang membedakan profesi akuntan publik dengan profesi lainnya adalah tanggung jawab profesi akuntan publik untuk melindungi kepentingan publik. Oleh karena itu, tanggung jawab profesi akuntan publik tidak hanya terbatas pada kepentingan klien atau pemberi kerja. Ketika berperan untuk kepentingan publik, setiap Praktisi harus mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etiak profesi yang diatur dalam kode etik. Kode etik yang dijalankan dengan benar menjadi sebuah profesi menjadi terarah dan jauh dari skandal.




DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Syukry dan Abdul Halim. 2002. Pengintegrasian Etika dalam Pendidikan dan Riset Akuntansi . Kompak, STIE YO.
Hardjoeno, H. 2002. Filsafat Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pertimbangan untuk Keputusan dan Tindakan. Lembaga penerbit Unhas, Makasar.
Keraf. A. Sonny. 1998. Etika Bisnis, Tuntutan dan Relevansinya. Penerbit Kanisius., Yogyakarta.
Sukrisno Agoes. 1996. Penegakkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Makalah dalam Konvensi Nasional Akuntansi III. IAI.


Kelompok :
1. Renaldy 21207379
2. Tri Suciyati 21207114
3. Vitra O. Utami 21207448

Dosen :
Radi Sahara

Cerita beberapa Hari di Kampung Halaman

Posted: Senin, 31 Mei 2010 by Tri Suciyati in
0

Kamis en Jumat 27en28 Mei 2010
hari ini kan kuL Libur , Lab udaa seLesei , jadi gq kemana" emank pengen dirumah , niatnya c mau ngerjain PI , eh tau" kk puLng katanya mw nganterin mboe puLkam c0z Lagi sakit , ywdh pas Lagi packing , gue cuma ngeliatin ajj , eh isenk" ditawarin mau ikut pa gq , ywdh gue bilang ajj mau dund Libur neh mpe senen BT dirumah , jiaah malah jadi beneran w ikut . Padahal sabtu masuk , tapi males ah hari kejepit nanggung jadi bolos ajj , kapan lagi w bisa puLkam kan jarang" , ywdh deh packing . Jam3 brgkt dr rumah ke paL nunggu bus , gile bilang jam /4 ngaretnya parah jam 5 baru dateng , malah pas naek ngetem dulu lagi lama banget haduh sabar2 . Jam6 baru berangkat , w kira langsung menuju tujuan eh ternyata mampir dulu ke kalimalang n terminal bekasi nyari pelanggan biar busnya penuh , huaa sabar2 , jam8 baru dah bener2 berangkat , malem diperjalanan gq enak palagi naek bus penuh gt , malah istirahat2 mulu , macet , luar biasaa mpe kebumen jam9 pagi , kaki bengkak , badan remuk , mata ngantuk , haaah ....
Nyampe rumah mboe cuma ngobrol bentar , bis tu w en mba eka langsung krumah eyang , ya jaraknya untung deket , nyampe rumah eyang langsung mandi airnya dingin beud dah kaya dpuncak , bis tu makan , pake tempe ehm mantabh , terus tidur mpe sore puaas dah tu tidurnya . Bangun makan lagi pake sambel tempe , walaupun tempe tapi enak bgt dah , kegiatan cm ntn tv , rumah eyang paling pojok deket kali , deket kebon , deket sawah , sepi bgt dah , cocok tuh wad menyendiri ngilangin stress ..

Sabtu 29 Mei 2010
bangun langsung mandi , pake air hangat , c0z dingin banget , bis tu makan lagi lagi pake tempe , tapi enak bgt dah masakan eyang w . Terus maen lagi deh krumah mboe , ngobrol2 , terus mau maen kerumahnya wa rodin di depan dekt jalan raya , jauh bgt tuh , ada sepeda nganggur punya saudara qt pake aja , malah warna pink lagi lucu bgt dah , naek sepeda dibonceng kaka w seru bgt dah sepanjang jalan ketawa2 mulu , malah kanan kiri sawah ijo bgt dah . Mampir ke pasar wonosari beli wad oleh2 , pulang naek sepeda lagi tapi mampir dulu disawah mw voto2 , hahaa .. Mpe rumah mboe cuma makan terus ntn tv mpe maghrib . Bis tu pulang lagi ke tempat eyang , qalo nginep qt drumah eyang .

Minggu en Senin 30n31 Mei 2010
hari ini gue dah mulai ngerasa ga betah dkampung , sepi bgt dsna , gq ngapa2in jadi kerasa BT . Untung lik anwar bisa dapet tiket kereta yang minggu sore jadi w bisa balik ke depok hari ini . Bangun siank c0z keenakan tidur , bgn mandi terus makan pake sayur pare masakan eyang enak bgt . Biz tu tidur lagi , hahaa mantabh tidur mulu dah , bangun2 jam3 sore , mw ke alfamart yg didpan jalan raya , naek sepeda lagi deh , belanja wad yg mau dimakan selama perjalanan . Mpe rumah mboe pamit pulang deh . Mpe rumah eyang langsung beres2 deh . Dah siap jam6 berangkat ke stasiun naek becak, wah jarang2 neh w naek becak dikampung doank , seru juga , mpe stasiun lama lagi nunggu keretanya . /8 kereta dateng , huaa akhirnya naek kereta juga pulang kerumah . Malah dikereta w tidur tapi tidur ayam gq pules . Tw2 dah nyampe ajj , nyampe stasiun jatinegara /4 , naek angkot k ps.Rebo trus ke depok mpe rumah /5 , duh ngantuk bgt dah kurang tidur dikereta , langsung menuju kamar kangen kasur en guling gue tau2 dah tidur aja . Bangun2 jam12 siank . Sms temen katanya lagi dilab , w kan blm daftar ulang , jadi w juga ke lab deh , bangun makan mandi langsung ke campuz , ternyata cape bgt masih pusing . Tapi sekarang w mau istirahat aah dah malem , ezoq mesti beraktivitas lagi kuliah lagi .
SEMANGADH !

- The End -

BaaZaarr BaaZaarr .....

Posted: Senin, 24 Mei 2010 by Tri Suciyati in
0

yooo ayooo nyang sukaaa coKeLatt dateng dund beLii cokLatt gratiss pLastiknyaa ...

di kampus D gy ada bazar neyh, dapet tawaran dari pak Radi, yawdh deyh w tawarin temen2 w yang hobinya bikin cokeLat, jadi deyh jualan . riweeh deyh banyak banget yang jaga stand, tapii seruu, bareng temen2 Lab and temen2 keLas gue .

heheee ....

:)

NOTES THOMAS UBER 2010

Posted: Selasa, 18 Mei 2010 by Tri Suciyati in
1



yaaah walaupun tim thomas en uber kita gagal merebut kembali tapii w tetep saLuut ma perjuangan atlit2 qita ..

ada kejutan euy , korea bisa ngeruntuhin tembok china, waah mantabbh daah, akhirnya tuch UBER pindah juga ke korea, china maav yaa mungqin ubernya bosen di china muluu.. tapi mank perjuangan korea mantabh daah ....

kalo tim uber ina semifinal vs china yaah emank dah china emank masih diatas ina, jadi tetep daah ina mantabbhh ....

kalo thomas dah masuk final dah bersyukur bangeett, sayang kita masih kalah ma china, mpe degdegan nontonnya ....

sallutt sama perjuangan atlit INA ..
tenaangg kejayaan ada masanya ..

okeeh ....

JADWAL THOMAS UBER CUP 2010

Posted: Jumat, 30 April 2010 by Tri Suciyati in
0

Minggu 9 Mei pukul 11.00-16.00
Kualifikasi Thomas Cup INDONESIA vs Australia

Senin 10 Mei pukul 11.00-16.00
Kualifikasi Thomas Cup INDONESIA vs India

Selasa 11 Mei pukul 11.00-16.00
Kualifikasi Uber Cup
INDONESIA vs Denmark

Rabu 12 Mei pukul 11.00-16.00
Perempat Final Thomas Cup

Kamis 13 Mei pukul 11.00-16.00
Semi Final Uber Cup

Jumat 14 Mei pukul 13.30-18.30
Semi Final Thomas Cup

Sabtu 15 Mei pukul 13.00-18.00
Final Uber Cup

Minggu 16 Mei pukul 13.00-18.00
Final Thomas Cup

huaa jadwaLnya banyak yang bentrok ma schduLe gue .

Minggu tgL 9 w pasti bisa nonton c0z Libur kaN tUh .

Senin sebenernya kan kuL Lbur, iLab beLoM Masuk, bLom ketemu DP duLu ah, tapi jadwaL jaga Lab, kayanya antara boLos jaga Lab Neh ..

Selasa udah niat mau cabut kuL, c0z kan ada recruitment di Lab, w pasti ngerjain anak2 baru, kudu dateng. Hari ini w pasti gq nonton .

Rabu kuL Libur, tapi jadwaL jaga Lab, en masih ada recruitment, jadi pasti gq nonton juga deh .

Kamis Tanggal merah euy udah pasti bisa nonton sikasik .

Jumat biasanya kan kuL cuma mpe jam11 duand tuh, softskil ga pernah masuk. Nah moga aja besok kaga masuk lagi jadi jam11 Langsung cao.

Sabtu kuL bahasa inggris ni yang penting mpe jam2an, berarti w nonton sekitar jam3.

Minggu huaa jadwaL jaga Lab Lagii mpe jam3, qaLo INA yang masuk finaL w ga jaga ah. Tapi qLo negara Laen w jaga dah nton jam3 ajj .